BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan kursi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) akan segera dilelang ulang (Open Bidding) lagi setelah Badan Pendidikan Pelatihan Kepegawaian Daerah (BPPKD) Kabupaten Bekasi beraudiensi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Kepala Bidang Kepegawaian, Badan Pendidikan Pelatihan Kepegawaian Daerah (BPPKD) Kabupaten Bekasi, Iis Wahyudianto menjelaskan, soal jabatan di Bappeda salah satunya sudah dikonsultasikan ke KASN. Namun, kebijakkan ini tergantung Bupati Bekasi terhadap posisi kepala Bappeda, apakah akan dilelang atau dirolling ke eselon II yang sudah ada?
“Yang jelas menunggu kebijakkan Bupati Bekasi soal jabatan Kepala Bappeda, apakah melalui open bidding atau rotasi pejabat yang sudah ada,” ujar Iis saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (05/03/2018) kemarin.
Apabila dalam kebijakkan Bupati untuk kursi kepala Bappeda harus di open bidding, lanjutnya, maka eselon IIIa yang kemarin gagal bisa ikut serta lagi. Terkecuali Bupati mengambil kebijakannya merolling eselon 2, maka Open Bidding tidak diperlukan lagi.
Hal tersebut disebabkan, sepanjang persyaratan yang dikeluarkan dipenuhi oleh peserta, maka tidak ada alasan untuk dilarang mengikuti proses lelang secara terbuka. Hasil rekomendasi dari KASN sudah disampaikan ke Bupati Bekasi, tinggal kebijakkannya yang seperti apa diterapkan dalam pengisian kursi akepala Bappeda.
“Open bidding terbuka, aksesnya pun juga tidak ada yang ditutupi. Tinggal bagaimana peserta yang melamar kursi Kepala Bappeda memenuhi persyaratan yang ditentukan KASN,” papar Iis.
Ia menambahkan, kursi Kepala Bappeda yang kosong bagi KASN, mau hasil open bidding atau rotasi tetap diperbolehkan sebagaimana hasil rekomendasi. “Namun, yang jelasnya tinggal menunggu sajalah maunya seperti apa hasil kebijakan yang dikeluarkan pimpinan untuk pengisian jabatan tersebut,” pungkasnya. (fjr)