Home » Bekasi » Ops Keselamatan Jaya 2018, Satlantas Polrestro Bekasi Sosialisasikan Penyebab Laka Lantas

Ops Keselamatan Jaya 2018, Satlantas Polrestro Bekasi Sosialisasikan Penyebab Laka Lantas

BEKASI – Di hari keempat, Sat Lantas Polres Metro Bekasi kampanyekan Ops Keselamatan Jaya 2018 yang dipusatkan di 3 (tiga) titik di Kabupaten Bekasi, yaitu di Traffic Light simpang Jurong, Pecenongan Jababeka II, dan Traffic Light simpang Sentra Grosir Cikarang (SGC).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, AKBP Heru Purnomo menjelaskan, kampanye Ops Keselamatan Jaya 2018 ini melibatkan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Pokdar, Pramuka, dan club motor serta lainnya.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan sasaran pengendara yang melawan arus, berboncengan lebih dari 2 orang, larangan menggunakan Hp saat berkendara yang dapat mengakibatkan laka, berhenti di tempat terlarang (badan jalan-red), tidak menggunakan helm, tidak menggunakan spion, parkir liar, no pol tidak sesuai, knalpot bising, dan lain-lain.

“Pelanggar diberikan teguran atau himbauan supaya tidak diulangi lagi dengan perilaku berkendara yang sama,” tukas Kasatlantas, Kamis (08/03/2018).

“Rata-rata penyumbang angka kecelakaan lalu lintas dalam usia yang produktif, yakni antara 25-40 tahun. Kecelakaan diawali oleh pelangaran-pelanggaran itu,” tambahnya.

Diharapkan, para pengendara bisa lebih paham dan tahu akan aturan-aturan lalu lintas melalui himbauan yang dilakukan  Satlantas Polres Metro Bekasi saat dilaksanakan kampanye Ops Keselamatan Jaya 2018. “Himbauan kepada mereka (pengendara-red) untuk ikuti tata tertib lalu lintas yang sudah kita buat harus dilaksanakan, agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” imbuh AKBP Heru.

Dalam hal ini, Ops Keselamatan Jaya 2018 langkah-langkah yang diambil adalah 80% Preentif dan 20% Preventif. Tidak ada Refreshif ataupun penindakkan. “Jadi, sifatnya hanya menghimbau kepada masyarakat umum untuk tertib berlalu lintas dan selamat dalam mengendarai kendaraan baik roda 2 maupun roda 4, ini tujuannya,” ucapnya.

“Pada pas di traffic light para pengendara berhenti, kita beri sosialisasi dan himbauan dengan memberikan gambaran-gambaran seperti apa dampak pelanggar lalu lintas dalam mengendarai kendaraan. Seperti ini loh kondisi kita setelah kecelakaan lalu lintas akibat melanggar tatib lalu lintas,” paparnya.

Contoh lain, bagi pengendara yang memakai helm harus dikancingkan. Tujuannya untuk keselamatan apabila nanti terjadi apa-apa. Kemudian, pengendara roda 4 dalam berkendara harus menggunakan safetybell karena memang sudah menjadi kewajiban di jalan raya.

Angkutan umum juga tidak luput dari himbauan karena merupakan salah satu sasaran dari kampanye Ops Keselamatan Jaya 2018. “Kita himbau mereka (sopir-sopir angkot-red) sekiranya menaik-turunkan penumpang tidak benar-benar di tempat yang layak yang dapat mengakibatkan laka.

Diinformasikan, kampanye Ops Keselamatan Jaya 2018 akan terus dilaksanakan hingga 25 Maret 2018 di seluruh Indonesia. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*