Home » Bekasi » Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Bekasi Gelar Rakor PPID

Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Bekasi Gelar Rakor PPID

BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi tingkat Kabupaten Bekasi, di Hotel Grand Zuri Jababeka, Rabu (04/04/2018) kemarin.

Kegiatan yang diikuti oleh 100 peserta dari Perangkat Daerah se-Kabupaten Bekasi tersebut dibuka langsung oleh Kabag Humas & Protokol, Edward Sutarman, yang dalam hal ini mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi.

Edward Sutarman menyampaikan, dengan adanya rakor ini agar pejabat PPID dapat terbuka dalam memberikan informasi kepada LSM maupun wartawan. “Jika ada hal yang akan ditanyakan oleh pemohon informasi, maka jawablah secara tertulis ataupun lisan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

“kita sebagai pejabat tidak usah takut atau menghindar yang justru menjadi konflik apalagi menjadi tuntutan pemohon informasi, karena tugas kita sebagai ASN harus siap memberikan informasi publik yang dibutuhkan masyarakat serta memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat dan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kasubbag PPID, Yanuar mengatakan, tujuan diadakan rakor ini adalah untuk lebih meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas pelayanan informasi publik di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi, yang nantinya kegiatan menjawab surat-surat permohonan informasi publik akan beralih ke media website. “Para pemohon informasi publik dapat mengakses langsung di website resmi http://ppidkabbekasi.id,” pungkasnya. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*