CIREBON – Pasca debat terbuka perdana beberapa waktu lalu. Pasangan calon bupati dan wakil bupati Cirebon pasangan Rakyat (H Rakhmat SE dan Drs H Yayat Ruhyat M. Si) mempunyai gagasan dan konsep untuk membangun Kabupaten Cirebon kearah yang religius.
Disampaikan calon bupati Cirebon yang diusung partai Golkar, Demokrat, PBB dan Hanura, H Rakhmat SE bahwa untuk mencapai Kabupaten Cirebon yang religius pihaknya berkomitmen dan mempunyai gagasan yakni dengan cara menerbitkan Perda atau Perbup. Didalam Perda atau Perbup itu pihaknya akan mendaulatkan Dewan Kiyai.
“Nantinya Dewan Kiyai ini disaring atau diambil lima Kiyai besar dari pondok pesantren yang ada di Kabupaten Cirebon untuk merumuskan Perda atau Perbup untuk Kabupaten Cirebon religius, bermartabat serta berkeadilan untuk rakyat Kabupaten Cirebon,” kata Rakhmat kepada wartawan, Selasa (24/04/2018).
Dari situlah, lanjut Rakhmat, rumusan-rumusan itu akan membentuk aturan yang mengatur serta memberikan kebijakan yang mengarahkan menuju Kabupaten Cirebon religius.
Bahkan bukan hanya itu saja untuk penunjang Kabupaten Cirebon religius juga harus memperhatikan dari segi Pondok pesantrennya, imam masjidnya, serta imam musholla. “Kita akan memberikan intensif kepada mereka semua, termasuk guru-guru madrasah. Namun hal itu bisa terlaksana apabila pasangan kami diberikan amanah untuk memimpin serta membangun Kabupaten Cirebon ini,” imbuhnya. (gfr)