Home » Tasikmalaya » Gerbang Tasik » Hardiknas, Status PNS Guru Honorer Jadi Sorotan Pemkab Tasikmalya

Hardiknas, Status PNS Guru Honorer Jadi Sorotan Pemkab Tasikmalya

TASIKMALAYA – Hari Pendidikan Nasiona (Hardiknas), menjadi momentum penting bagi pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk menyoroti kembali nasib tenaga pendidik terutama para guru yang masih berstatus honorer.

Dalam Ketrangan persnya Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto mengatakan pihaknya akan memberikan surat tugas kepada guru honorer dan sukwan. Pemberian surat tugas ini sebagai apresiasi Pemkab Tasikmalaya atas dedikasi mereka membantu bidang pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya selama puluhan Tahun.

“Kita akan berikan mereka pengakuan dalam bentuk surat tugas yang saat ini masih di proses,” ujar Ade seusai mengikuti upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional, Rabu (2/05/2018).

Lebih lanjut Ade menuturkan, surat tugas tersebut sebagai pengganti dari surat pengangkatan yang saat ini dilarang oleh aturan pemerintah pusat. Surat tugas ini juga sebagai bukti legal formal guru honorer disaat menerima insentif baik itu dari Bantuan Operasional Sekolah (Bos) dan APBD Kabupaten Tasikmalaya.

“Surat pengangkatan kan tidak boleh, berarti kalau sudah diberi surat tugas berarti mereka itu aparatur kita meskipun bukan ASN. Ini akan lebih jelas dalam perlindungan hukum bagi para honorer dan sukwan,” paparnya. (dri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*