Home » Cirebon » Jelang Ramadhan, Pasangan Rakyat Lakukan Halal Bihalal dan Pengajian

Jelang Ramadhan, Pasangan Rakyat Lakukan Halal Bihalal dan Pengajian

CIREBON – Jelang bulan suci Ramadhan 1439 H, calon wakil bupati Cirebon yang diusung partai Golkar, Demokrat, Hanura dan PBB, Drs H Yayat Ruhyat menggelar pengajian sekaligus halal bihalal di kediamannya, Desa Kedungjaya Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon, Jum’at (11/05/2018) sore.

Yayat dalam sambutannya berpesan kepada jamiyah ibu-ibu, bahwa tahun ini adalah tahun politik, tanggal 27 Juni yang akan datang adalah pemilihan bupati dan wakil bupati Cirebon, pihaknya menghimbau meskipun berbeda pendapat, jangan sampai ada perpecahan.

“Ibu-ibu, saya minta doa restunya ya, karena saya sedang mencalonkan menjadi wakil bupati Cirebon berpasangan dengan Pak Rakhmat, Insya Allah saya akan amanah. Dan saya nitip pesan meskipun nanti barangakali kita berbeda pendapat dalam memilih calon pemimpin, saya harap jangan ada perpecahan ya,” kata Yayat.

Sementara itu, istri calon wakil bupati Cirebon Hj. Lilis Rohaeti Yayat Ruhyat juga mengharapkan doa dan restunya dari ibu-ibu jamiyahan. “Saya minta doa dan restu ya ibu-ibu, karena suami saya sedang berjuang demi masyarakat Kabupaten Cirebon, mudah-mudahan jika rakyat Kabupaten Cirebon menghendaki suami saya untuk memimpin Kabupaten Cirebon ini, insya Allah amanah dan selalu mementingkan rakyat Kabupaten Cirebon,” ungkap Lilis.

Ditempat yang sama, istri dari calon bupati Cirebon, Hj Unipah Rakhmat, menjelaskan calon bupati dan wakil bupati Cirebon dari pasangan Rakyat (Rakhmat-Yayat) dalam bidang keagamaan pasangan Rakyat ini akan merealisasikan dan membentuk Dewan Kiyai. Apakah Dewan Kiyai? Dewan Kiyai ini adalah nanti tugas dan fungsinya adalah sebagai corong untuk mewujudkan Kabupaten Cirebon yang agamis.

“Insya Allah dengan adanya Dewan Kiyai ini Kabupaten Cirebon akan lebih agamis lagi, mengembalikan citra Kota Walinya,” kata Unipah. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*