Home » Cirebon » Densus 88 Amankan Pedagang Cilok Di Cirebon

Densus 88 Amankan Pedagang Cilok Di Cirebon

CIREBON – Seoang pedagang cilok warga RT 5 RW 3 Desa Jemaras Kidul, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, yang belum diketahui namaya, diamankan Densus 88, Kamis (17/5) sekitar pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan keterangan saksil, Warni yang sempat melihat pelaku diamankan Densus. Pelaku diamankan ketika sedang mengisi air untuk berjualan di sekitar kantor Kecamatan Klangenan. Warni sempat melihat pelaku diamankan polisi dan dibawa.

“Saya melihat pelaku diamankan dan langsung dibawa. Keseharian dia berjualan cilok bersama isterinya,” ungkap Warni.

Warni menambahkan pelaku dikenal jarang bergaul sehingga banyak orang tidak tau identitasnya. Pelaku sudah tinggal selama setahun di lokasi kosan tidak jauh dari kantor Kecamatan Klangenan.

Tampak Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto mendatangi rumah pelaku yang sedang dilakukan penggeledahan. Polisi masih melakukan penggelendahan di rumah tersebut. Kapolda Jabar hingga diberitakan masih berada di lokasi kejadian, Kamis (17/5) pukul 17.15 WIB.

Tampak lokasi dijaga ketat aparat kepolisian dan terihat sejumlah kendaraan trantis atau lapis baja berada di sekitar rumah pelaku. Ribuan warga melihat kepolisian yang sedang menggeledah rumah untuk mendapatkan barang bukti. (crd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*