Home » Cirebon » Lagi, Mobil Pengangkut Surat Suara Pilbup Alami Pecah Ban

Lagi, Mobil Pengangkut Surat Suara Pilbup Alami Pecah Ban

CIREBON – Lagi, mobil pengangkut surat suara mengalami pecah ban di Kabupaten Tegal Jawa Tengah, Selasa (12/06/2018) siang.

Ketua Panwaslu Kabupaten Cirebon, Nunu Sobari mendapatkan laporan langsung dari Evos, staf Divisi PHL Panwaslu Kabupaten Cirebon melaporkan bahwa posisi ban belakang awal bocor saat melintas di daerah Kabupaten Tegal. “Sambil mencari-cari bengkel ban yang ada impeknya (alat khusus pembongkar ban besar) susah sekali,” kata Nunu melalui pesan singkatnya.

Lebih lanjut, sembari mencari tambal ban, hingga melewati Kota Tegal dan masuk ke Kabupaten Brebes, ban belakang sebelah lagi yang sebelah dalamnya bocor. “Takut akan terjadi apa apa atau guling, di daerah jalan raya klampok blok pasar bawang Brebes. Akhirnya menemukan bengkel yang ada imeknya. Dan Sekarang posisi lagi di tambal dua-duanya,” bebernya.

Dengan keterpakasaan, sopir box pengangkut surat suara atas nama Eko,akhirnya membeli ban bekas satu seharga 350rb. “Saat ini kami masih menunggu proses tambal tersebut. Yang tadinya di rencanakan tiba duhur, akhirnya molor sekitar jam 2 atau setengah tiga di gudang KPU di daerah Plumbon Kabupaten Cirebon,” ungkapnya.

Ditambahkan Nunu, pihkanya tidak menyalahkan PT Temprina (Jawa Pos Group) yang ia salahkan adalah PT Posnya. “Sudah tahu ini membawa dokumen negara, kok malah dikasihnya mobil yang tua. Ini sudah pecah ban kedua kalinya. Untuk saja tidak terguling,” imbuhnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*