Home » Cirebon » Ada Oknum Nakal, Pasokan Air Untuk Warga Kok Disunat

Ada Oknum Nakal, Pasokan Air Untuk Warga Kok Disunat

CIREBON – Himpunan Mahasiswa Peduli Lingkungan (HIMAPLI) mengendus adanya dugaan penyalagunaan anggaran dana alokasi khusus (DAK) pada proyek pemasangan pipa untuk mengambil air di mata air Cigusti yang dilakukan oleh PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon.

Dijelaskan koordinator HIMAPLI, Rendy kepada wartawan mengatakan, PDAM tersebut mengajukan proposal terkait proyek pemasangan pipa untuk mengambil air dari mata air Cigusti, dan diketahui juga nominal anggarannya cukup mencengangkan yaitu sebesar 16,3 Miliar.

“Tapi dengan angka anggaran sebesar itu konon akan di targetkan untuk memaksimalkan pelayan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon. Tetapi kenyataannya justru pendistribusiannya tidak sesuai target yang dicanangkan,” kata Rendy, Selasa (28/8/2018).

Dijelaskan Rendy, debit air pada mata air Cigusti menurut PDAM yang rencananya akan di distribusikan adalah berkisar 120 M³ per detik, namun dalam pelaksaannya ternyata hanya kisaran 70 M³ per detik saja.

“Katanya sisanya untuk wilayah perkantoran dan Sumber sekitar 30 M³ per detik, untuk pengisian tangki 5 M³ per detik, sisanya 35 M³ per detik serta dikurangi kebocoran 21 M³ per detik, sisa tinggal 14 M³ per detik, tapi dengan angka yang sangat fantastis tersebut seharusnya PDAM bisa lebih memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon khususnya wilayah sekitaran mata air tersebut,” jelas Rendy.

Diakui Rendy, jika memang benar hal ini terjadi, itu sangat mencederai hati masyarakat Kabupaten Cirebon yang seharusnya mendapatkan pasokan air melimpah kini di sunat oleh oknum-oknum yang ada di instansi terkait. “Masyarakat jangan terus dibohongi, pelayanan katanya maksimal, tapi begini, yang dirugikan siapa?” tegas Rendy.

“Terlepas dari itu semua oknum sebagai pelaksana pembangunan yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perumahan, Kawasan, Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) serta PDAM Tirta Jati harus segera berbenah diri karena menyunat anggaran proyek, dan tidaklah dibenarkan seperti itu. Dan untuk aparat penegak hukum pun harus segera menyelidikinya,” tutupnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*