Home » Bekasi » Caleg DPR Diduga Bagi-bagi Uang

Caleg DPR Diduga Bagi-bagi Uang

BEKASI – Demi mencari pamor serta menaikkan elektabilitas salah satu calon anggota DPR RI) dari Partai Golongan Karya (Golkar)  Daerah pemilihan 7 (Tujuh) Jawa Barat, Tuti Nurcholifah Yasin diduga membagi-bagikan uang kepada masyarakat.
Hal itu dilakukan Tuti di Kecamatan Babelan di sela-sela acara pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kamis (11/10/2018)
Tuti yang juga merupakan adik kandung dari Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, menurut informasi yang berhasil dihimpun tidak masuk dalam daftar tamu undangan acara tersebut.
Namun Tuti dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya hadir merupakan perwakilan dari kakaknya yaitu, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
“Kenapa saya hadir di sini, saya mewakili dari kakak saya Neneng Hasanah Yasin yang kebetulan tidak bisa hadir dalam undangan di acara saat ini, jadi saya mewakili beliau,” tuturnya.
Dugaan pemberian uang kepadak warga dilakukan Tuti dengan cara bertanya kepada masyarakat yang hadir, jika bisa menyebut nama lengkap dirinya, maka Tuti memberikan hadiah berupa uang sebesar Rp.500 ribu. Namun hal itu, diketahui merupakan trik memanfaatkan situasi pencalonan dirinya.
Menanggapi hal itu Sekertaris Jendral Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR) Nursin mengatakan, jika yang dilakukan Tuti kuat dugaan mengarah ke pelanggaran kampanye.
Pasalnya, Tuti jelas-jelas memanfaatkan situasi acara pelantikan DPC LPM di Kantor Kecamatan Babelan dengan membagi-bagikan uang kepada warga dalam acara tersebut.
“Kami yang hadir jelas melihat hal itu, kami akan melaporkan kepada Bawaslu supaya praktik money politik bisa diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan undang-undang pemilu yang ada,” kata Nursin. (Fal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*