JAKARTA – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap proyek properti di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Teranyar, lembaga antirasuah itu kembali menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp500 juta yang menyeret 10 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Minggu (14/10/2018) kemarin.
Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah mengungkapkan pemgamanan awal menemukan sekitar 1 Miliar Dolar Singapura (SGD) kasus dugaan suap properti di Bekasi.
Di mana, proyek tersebut diduga milik Lippo Group, yaitu kota baru Meikarta.
“Untuk jumlah uang yang diamankan, selain SGD sekitar 1 miliar, KPK juga menemukan ketika mengamankan beberapa pihak di Bekasi sejumlah uang dalam bentuk rupiah dengan nilai lebih dari Rp 500 jutaan,” ungkap dia Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).
KPK sebelumnya menyegel tujuh ruangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Tata Ruang, Kabupaten Bekasi.
Febri pun memastikan akan terus mendalami keterlibatan masing-masing pihak terkait proses perizinan properti di Bekasi tersebut.
“Sementara itu dulu ya, lebih jelasnya nanti saat konfrensi pers malam ini,” pungkasnya. (fjr)