Home » Bekasi » OTT Suap Izin Proyek Meikarta, PT MSU Berikan Kuasa Hukum Pada INTEGRITY

OTT Suap Izin Proyek Meikarta, PT MSU Berikan Kuasa Hukum Pada INTEGRITY

BEKASI – Terkait OTT di Pemkab Bekasi atas dugaan kasus suap izin proyek properti, PT Mahkota Sentosa Utama yang mengerjakan Meikarta memberikan kuasa hukum kepada INTEGRITY (Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society).

Denny Indrayana mengatakan, PT MSU adalah korporasi yang menjunjung tinggi prinsip good corporate governance dan antikorupsi, sehingga telah dan terus berkomitmen untuk menolak praktik-praktik korupsi, termasuk suap dalam berbisnis.

“Meskipun KPK baru menyatakan dugaan, kami sudah sangat terkejut dan amat menyesalkan kejadian tersebut. Langkah pertama kami adalah PT MSU langsung melakukan investigasi internal yang independen dan obyektif untuk mengetahui apa sebenarnya fakta yang terjadi,” katanya, Selasa (16/10/2018).

Menurutnya, dalam hal ini memang ada penyimpangan atas prinsip antikorupsi yang menjadi kebijakkan perusahaan, maka PT MSU tidak akan mentolerir.

“Kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan tersebut, sesuai ketentuan hukum kepegawaian yang berlaku,” ucapnya.

Denny menegaskan, pihaknya menghormati dan akan mendukung penuh proses hukum di KPK, serta akan bertindak kooperatif membantu kerja KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan suap tersebut.

Sementara itu, Departemen Publik Relation PT Lippo Cikarang, Ria Sormin mengatakan, dirinya mengetahui dugaan kasus suap izin Meikarta dari siaran media yang dilakukan oleh KPK pada Senin malam.

“Selama ini kita selalu mengikuti ketentuan yang berlaku dan Meikarta sendiri pembangunannya tetap berjalan,” pungkasnya. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*