CIREBON – Usai ditepakannya tersangka Bupati Cirebon dan Sekretaris DPUPR oleh KPK, kemarin. Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari siang hingga petang tadi menggeledah ruangan kerja Bupati Cirebon di komplek perkantoran Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon.
Selain ruang kerja Bupati Cirebon, rombongan tim dari KPK tersebut juga menggeledah ruangan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang berada di Jalan Pangeran Cakrabuana, Talun Kabupaten Cirebon, Jum’at (26/10/2018).
Informasi yang diperoleh Jabar Publisher dilapangan, dari ruang kerja Bupati Cirebon, tim yang mengaku KPK tersebut berhasil membawa berkas-berkas sebanyak 4 tas koper besar. Sedangkan di ruangan Sekretaris DPUPR tim KPK membawa 2 buah tas koper dan 1 kardus berkas-berkas.
Saat awak media menanyakan kepada salah seorang tim dari KPK, tim tersebut mengaku dari KPK. “Ya kami dari KPK,” kata petugas tersebut dengan buru-buru memasuki mobil bernopol E 1177 H.
Situasi penggeledahan baik di ruang kerja Bupati Cirebon maupun ruang kerja Sekdis PUPR dijaga ketat aparat kepolisian lengkap dengan senjata api laras panjang. (gfr)