Home » Cirebon » Ini Kata PNS Pemkab Cirebon Soal KPK

Ini Kata PNS Pemkab Cirebon Soal KPK

CIREBON – Usai ditetapkannya Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di suatu kantin dilingkungan pemerintah Kabupaten Cirebon salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Kabupaten Cirebon menyuarakan kepada KPK untuk mengusut dengan tuntas hingga ke akar-akarnya.

“Saya harap jangan ada keberpihakan KPK kepada PNS. Siapapun yang terlibat dalam kasus jual beli jabatan itu harus benar-benar di usut hingga ke akar-akarnya,” cetus salah satu PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Cirebon yang enggan disebutkan namanya, Selasa (30/10/2018).

Ia pun menambahkan, PNS yang berperan besar maupun kecil berpeluang dalam transaksi praktek jual beli jabatan tersebut harus sama-sama di adili. “Ya minimalnya yang berperan besar ya hukumannya juga sama atau sebanding. Dan yang terkecil jangan disamakan. Sesuai prosedur saja,” katanya.

“Jangan sampai yang besar berperan hukumannya ringan, yang hanya ikut-ikutan hukumannya lebih berat,” sambungnya.

PNS lainnya, Rakhmat Hidayat menambahkan seluruh pejabat dan PNS yang mendapatkan jabatan dari Sunjaya dan terbukti menyetor uang ke rekening penampungan harus juga di proses dan diadili karena meraka juga koruptor. “Jangan lupa kasus penerimaan pegawai kontrak di dua RSUD baik Arjawinangun maupun Waled juga harus di usut tuntas karena nilainya mencapai miliaran juga,” kata Rakhmat Hidayat.

Selanjutnya masih dikatakan Rakhmat, Ketua penerimaan pegawai honorer atau PKRS, Kasubag Kepegawaian dan direktur RSUD yang menjabat juga harus di periksa. Karena aku Rakhmat, mereka juga berperan dalam proses suap penerimaan pegawai kontrak rumah sakit.

“Setelah penerimaan pegawai, mereka menerima imbalan berupa promosi ke eselon yang lebih tinggi. Misal dulu eselon IV bisa menjadi eselon IIIa seperti H Sekhu S .Kep.Ners yang sekarang menjabat Kabid Penunjang Medis di RSUD Arjawinangun.serta istri Sekhu yang naik dari staf PNS ke eselon IVa sebagai Kasubag Keuangan di RSUD Arjawinangun,” jelas Rakhmat.

Diakhir, Rakhmat menambahkan hampir promosi dan mutasi pejabat di era Sunjaya penuh dengan praktek kotor berupa kasus suap dan gratifikasi. “semoga KPK bisa mengungkap praktek kotor suap menyuap di era Sunjaya memimpin sampai ke akar-akarnya,” harapnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*