CIREBON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat mobil dari berbagai tempat. Keempat mobil tersebut di titipkan di halaman parkir Polres Cirebon Kota.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy membenarkan bahwa pihaknya ketitipan mobil dari sitaan KPK. “Benar mobil itu sitaan dari KPK,” kata AKBP Roland Ronaldy, Selasa (30/10/2018).
Dikatakan Roland, KPK menitipkan mobil sitaan itu kemarin (Senin, red). “Yang di titipkan ke kita itu hanya mobil,” tandasnya.
Keempat mobil tersebut diantaranya Mitsubisi Pajero Sport warna putih E 1139 LL diduga milik Deni Syafrudin mantan ajudan Bupati Cirebon, Honda Jazz E 20 FA warna putih dan Honda HRV E 486 XX (plat putih) diduga milik Robi Saputra anak tertua Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra dan Toyota Yaris E 1501 LH warna putih diduga milik Suparman Kepala Bidang Bina Teknik dan Jasa Kontruksi dinas PUPR. (gfr)