CIREBON – Puluhan massa yang tergabung dari beberapa lapisan masyarakat yang diantaranya dari beberapa organisasi masyarakat (Ormas) dan perwakilan aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan pemerintah Kabupaten Cirebon melakukan orasi di depan kantor Bupati Cirebon dan DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (1/11/2018).
Perwakilan ASN, Iim Rohiman Sekretaris Kecamatan Panguragan mengungkapkan pihaknya mengapresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena aku Iim, melalui tangan KPK ini yang semula ASN tidak berani memunculkan sikapnya. “Kedepan saya berharap kepada PNS yang dahulu tidak mengakui bahwa ini salah dan itu benar, mudah-mudahan bisa muncul sikap keberanian yang selama ini terpendam,” kata Iim usai beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Cirebon.
Dikatakan Iim, karena PNS atau Birokrasi ini harus mengembalikan tekad dan luruskan niat serta janji PNSnya yakni menjadi abdi negara dan abdi masyarakat. “Kita mendesak segera agar bagaimana memperbaiki tatanan birokrasi pemerintahan kedepan, karena telah dirusak baik sistemnya maupun pembangunannya akibat tindakan kezaliman dan keserakahan Bupati Cirebon itu,” ujarnya.
Pihaknya mengajak kepada semua pihak baik tokoh masyarakat, ulama, pengusaha, aparat, birokrat dan seluruh unsur masyarakat untuk bangkit bersama bahu membahu untuk memperbaiki Kabupaten Cirebon dari keterpurukan dan kehancuran. “Yang pertama kita harus lakukan ialah tanpa memiliki rasa dendam, saling bangun kepercayaan, menempatkan basis kompetensi serta keahliannya, fokus pada tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dan terakhir mencapai hakekat pengabdian untuk menggapai Rido dari Allah Swt,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH mengatakan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan juga meningkatkan mutu kerja dan profesionalisme ASN, maka semua pejabat harus dikembalikan sesuai dengan keilmuan dan keahliannya.
“Yang tadinya tenaga kesehatan ada dipemerintahan ya dikembalikan ke kesehatan. Pendidikan di pemerintahan ya dikembalikan ke pendidikan. Yang orang teknis ya dikembalikan ke dinas teknis,” tegas Mustofa.
Intinya penempatan pejabat ini harus profesional dan proporsional. Kaitan dengan regulasinya seperti apa? Silahkan Sekretaris Daerah konsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Buat regulasinya yang benar sehingga tidak ada celah untuk KKN. Saya sampaikan ke Sekda untuk komunikasikan dengan Depdagri,” katanya.
Mustofa mengakui ia banyak mendapatkan keluhan mengenai penempatan pejabat yang tidak sesuai proporsi. “Saya berbicara seperti ini karena mendengar banyak yang tidak sesuai. Saya tidak berbicara mutasi, tapi bagaimana regulasi ini dikembalikan seperti itu. Jangan menunggu pemimpin baru, karena masih lama. Supaya pegawai juga tidak was-was kan,” imbuhnya. (gfr)