CIREBON – DPRD Kabupaten Cirebon kembali menggelar rapat paripurna istimewa peresmian dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), Jum’at (2/11/2018).
Rapat tersebut memutuskan Abdul Fauzi SPd resmi menjadi anggota DPRD hingga 2019 mendatang menggantikan Hermanto SH dari Fraksi Bintang Hanura.
Fauzi dilantik lantaran Hermanto mengundurkan diri sebagai anggota DPRD. Fauzi menjadi anggota DPRD setelah disumpah dan dilantik secara langsung oleh Ketua DPRD H Mustofa SH di hadapan para anggota DPRD yang lain dan tamu undangan yang hadir.
Selanjutnya dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pelantikan dan penyematan tanda anggota DPRD. Usai pembacaan sumpah dan janji, Fauzi langsung menduduki kursi yang telah disediakan sekretariat DPRD.
Usai melantik, dalam sambutannya Mustofa menyampaikan, terhitung sejak dilantik saudara Fauzi berhak mendapatkan segalanya sebagai anggota dewan seperti, gaji pokok dan tunjangan lainnya, termasuk mengikuti agenda kedinasan sebagai wakil rakyat.
“Fauzi yang berasal dari fraksi Bintang Hanura juga langsung menempati posisi alat kelengkapan dewan sebagai anggota komisi II,” terangnya.
Mustofa berharap peran Fauzi sebagai anggota dewan bisa signifikan untuk menyumbangkan ide dan gagasan terkait pembangunan di Kabupaten Cirebon.
Selain itu, seluruh anggota DPRD juga diharapkan bisa terus merakyat dan lebih dekat dengan masyarakat. Ini sebagai gambaran jika anggota DPRD memang kerap hadir di tengah masyarakat sebagai wakil rakyat di parlemen.
“Kami ada di tengah masyarakat, terutama saat ada persoalan. Saya harapkan seluruh anggota DPRD bisa terus terjun ke masyarakat, tidak hanya di saat reses saja,” katanya.
Sementara itu, Abdul Fauzi mengaku, siap menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD, sesuai dengan aturan perundang-undangan yakni, yang kontroling, bagetting dan legislasi. Dia mengaku ikhlas untuk siap mengabdi sebagai wakil rakyat. “Sebagai wakil rakyat tentu saya saja akan memperjuangkan aspirasi rakyat,” singkatnya. (gfr)