Home » Cirebon » Soal APBD P 2018, Pemkab dan Dewan Bakal Tanya Ulang ke Kemendagri

Soal APBD P 2018, Pemkab dan Dewan Bakal Tanya Ulang ke Kemendagri

CIREBON – Lagi, pihak eksekutif dan legislatif bakal kunjungi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kaitan APBD Perubahan 2018 Pemerintah Kabupaten Cirebon yang belum disahkan.

Hal tersebut diungkapkan Plh Bupati Cirebon, Rahmat Sutrisno usai melakukan peninjauan pergerakan tanah di Desa Ciwaringin Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon. Pihaknya dalam waktu dekat ini akan berkonsultasi ulang dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Kalau gak besok ya Rabu kita akan konsultasikan lagi dengan Kemendagri dan Provinsi Jawa Barat,” kata Rahmat, Senin (12/11/2018).

Dijelaskan Rahmat, minggu lalu memang kesana (Kemendagri, red) nah untuk besok atau lusa itu pihaknya dan DPRD menagih jawabannya. “Kita ingin tau jawaban pihak Kementerian. Kita akan menanyakan ulang. Kaitan kewenangan siapa yang menandatangani itu kita serahkan sepenuhnya kepada Kemendagri,” ungkapnya.

Saat disinggung, kaitan dengan sudah ada kabar pejabat atau pelaksana tugas yang ditugaskan Kemendagri. Pihaknya belum mengetahui siapa yang ditugaskan oleh Kemendagri. “Kita belum tau, siapa yang ditunjuk oleh Kemendagri. Kita tunggu saja kabar dari Kemendagri,” tandasnya.

“Kalau APBD perubahan 2018 tidak segera disahkan maka jelas akan mengganggu terhadap pelayanan. Kalau maksimal penandatanganan itu tunggu saja. Dan siapa yang diberi wewenang untuk menandatangani Perbup APBD perubahan 2018 itu,” jelasnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*