CIREBON – Penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Cirebon kondisinya carut marut tidak sesuai dengan proporsi dan profesionalisme seorang ASN. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH mendorong kepada Penjabat Bupati Cirebon harus ada keberanian.
“Pj Bupati Cirebon harus berani dong untuk melakukan evaluasi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kodisinya carut marut tidak sesuai proporsi dan profesionalisme seorang ASN,” kata Mustofa, Rabu (21/11/2018).
Ditegaskan Mustofa, pihaknya selaku pimpinan DPRD sangat mendukung kepada Penjabat Bupati Cirebon untuk segera melakukan assesment terhadap ASN. Karena, aku Jimust sapaan akrabnya Mustofa menilai kondisi ASN saat ini tidak sesuai dengan proporsi dan profesionalisme.
“Jangan ragu-ragu, toh kalau memang dalam rangka memulihkan kepercayaan psikologi ASN, dan untuk spirit kerjanya serta supaya maksimal kinerja sebagai palayan terhadap masyarakat, maka harus segera dilakukan evaluasi,” kata Jimust.
Dikatakan Mustofa, memang seorang Pj Bupati ada batasannya, namun kalau Kemendagri mengizinkan, pasti boleh-boleh saja. “Nah sepanjang itu terbuka dan komunikasi dengan kami. Kami akan dukung sepenuhnya. Makanya Pj jangan ragu, kami pimpinan DPRD siap berikan rekom supaya dapat diperbolehkan oleh Kemendagri. Tapi harus proporsi dan profesionalisme, kan sesuai LKPJnya juga,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Jimus, DPRD juga bakal mengundang kembali BKPDSM, soalnya waktu pembahasan pihaknya tidak hadir dikarenakan sakit. “Kemudian saya mendengar ada anggaran itu. Karena tidak ada komitmen proporsi dan profesionalisme, makanya saya coret. Jangan sampai dibuat bisnis lagi. Bilaperlu digunakan anggaran itu ditahun pertama saja. Untuk pelaksanaannya cukup sebulan assesment dan sebulan berikutnya mutasi,” pungkasnya. (gfr)