Home » Cirebon » RAPBD Tahun 2019 Kab Cirebon Capai Rp3,3 Triliun

RAPBD Tahun 2019 Kab Cirebon Capai Rp3,3 Triliun

CIREBON – RAPBD murni 2019 nilainya Rp3,3 triliun. Belanja langsungnya Rp1,2 triliun. Belanja tidak langsungnya Rp2,1 triliun. Dari jumlah tersebut porsi anggaran pendidikan sudah melebihi 20 persen, juga anggaran kesehatan.

“Jadi komposisinya masih tinggi belanja tidak langsung dari pada belanja langsung atau 65 persen dab 35 persen. Tapi kalau dilihat dari belanja tidak langsung, semuanya belanja yang terikat berdasarkan peruntukan dana yang kita didapat. Misal ada tunjangan profesi guru, ada untuk belanja DAK fisik dan non fisik,” jelas Penjabat Bupati Cirebon, Dicky Saromi, usai rapat paripurna persetujuan RAPBD tahun anggaran 2019, Rabu (28/11/2018) malam.

Menurutnya, ada beberapa catatan didalam RAPBD ini yakni dalam membangun infrastuktur jalan harus ada historicalnya yang di-database-kan. Sehingga, dapat diketahui kekuatan konstruksinya berapa, termasuk kualitas jalan yang baik maupun yang tidak.

“Selain itu, kita juga diminta memperbaiki database yang berkaitan dengan rutilahu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan program lain. Itu yang akan diperbaiki setelah penetapan RAPBD,” katanya.

Disinggung kenaikan Dana Desa (DD) juga berpengaruh pada ADD Kabupaten Cirebon, Dicky mengaku, pihaknya sudah menglist sumber dana anggaran desa, ternyata ada delapan sumber dana yang mereka dapatkan baik dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten termasuk sumbangan pembagian hasil pajak dan retribusi.

“Besarnya dana untuk desa dari berbagai sumber. Kita harus ikut membina dan mengawasi penggunaan anggaran yang ada di desa. Mengingat banyak kepala desa yang tersandung kasus hukum karena penyalagunaan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, penetapan RAPBD ini sudah tepat waktu sebelum tahun anggaran 2018 selesai. Sehingga, Januari 2019 kegiatan dan program di SKPD tetap berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Mustofa SH menambahkan, setelah ditetapkan kemudian, diserahkan ke Gubernur untuk di evaluasi. Setelah itu dikembalikan lagi ke pemerintah daerah untuk dibicarakan lagi ditingkat pimpinan dan banggar.

“RAPBD 2019 ini berjalan normal dan tepat waktu karena batasan persetujuan APBD akhir November. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk realiasi penyerapan anggaran persatu januari telat,” katanya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*