Home » Karawang » Gebang Karawang » Kades Pelaku Pungli PTSL Karawang Resmi Tersangka

Kades Pelaku Pungli PTSL Karawang Resmi Tersangka

KARAWANG – Setelah menjalani pemeriksaan penyidik Tipidkor Polres Karawang, Sukaryo, Kepala Desa Tanjungpakis, Jumat (7/8/2018) resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status tersangka terhadap sang kades, pasca tertangkap tangan melakukan pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diwilayahnya.

Tidak hanya kades yang ditetapkan tersangka, tetapi ikut pula beberapa orang. Termasuk salah satunya staff sang kades. “Kemarin malam, tim Saber Pungli tangkap Kepala Desa Pakisjaya dan Staffnya. Jumat ini kami tangkap kembali empat orang lainnya, jadi semuanya enam orang,” kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, di Mapolres Karawang. Lanjut Kapolres, proses tertangkapnya para tersangka, setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungli yang dilakukan para tersangka.

“Sudah sebulan ini kami pantau,selidiki laporan masyarakat terkait dugaan pungli. Hingga akhirnya berhasil kami tangkap tangan di Kantor Desa Tanjungpakis, kamis sore kemarin,” pungkasnya. (zen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*