Home » Bekasi » KPK : Ada Keterlibatan Saksi dalam Kasus Meikarta

KPK : Ada Keterlibatan Saksi dalam Kasus Meikarta

Jakarta – Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan adanya indikasi keterlibatan para saksi dalam aliran dana Meikarta dari proses pemulusan terhadap perubahan perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2011-2031, yang dibentuk dalam Panitia Kusus (Pansus) RDTR sejumlah saksi telah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 11/12/2018.

Pemanggilan yang berkaitan dengan adanya aliran dana ke beberapa saksi yang ada saat ini, KPK sudah meminta agar para saksi segera mengembalikannya.

“Dari para saksi yang telah menerima uang akan lebih baik untuk mengembalikan ke KPK, agar itu di pertimbangkan sebagai alasan yang meringankan,” ucap Febri kepada jabarpublisher.com di gedung KPK, Selasa (11/12/2012)

Febri menjelaskan, ada dua hal terkait perubahan tata ruang. Pertama ada unsur kepentingan dan upaya pihak tertentu dalam memuluskan proyek pembangunan Meikarta sampai dengan luas 500 Ha. Sehingga perlu diatur adanya perubahan tata ruang yang ada pada perda Kabupaten Bekasi.

Lanjut Febri, yang kedua KPK telah mengidentifikasi adanya peruntukan uang juga untuk pengurusan itu, dan ada juga aliran dana kepada pihak-pihak tertentu terkait dengan perubahan perda tersebut.

Dari beberapa saksi yang kami panggil, hari ini ada tiga saksi dari DPRD Kabupaten Bekasi serta satu saksi dari dinas. Sebelum kami juga telah memeriksa beberapa saksi dari DPRD Kabupaten Bekasi dan DPRD Provinsi Jawa Barat.

Untuk anggota DPRD ini, kami mendalami bagaimana usulan dan kepentingan dari pihak-pihak tertentu, untuk melakukan perubahan atau pengaturan terhadap tata ruang yang baru di Kabupaten Bekasi.

Dari perubahan dan pengaturan tata ruang tersebut, kami duga atas kepentingan agar proyek Meikarta bisa di bangun hingga 500 Ha di Bekasi.

Karena aturan sejak awal kata Febri, tidak memungkinkan kalau pembangunan proyek Meikarta tersebut dibangun hingga ratusan hektare.

“Itu yang kami sebut diduga proyek pembangunan dan perizinan Meikarta saat ini sudah sejak awal bermasalah,” ujarnya.

Dirinya menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan lagi terhadap para-para pihak yang lebih mengetahui tentang hal tersebut.

KPK juga sudah mengantongi bukti-bukti adanya keterlibatan saksi, terhadap kasus suap perizinan Meikarta. (Fal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*