CIREBON – Kembali, galian C di wilayah Cipanas Kecamatan Dukupuntang telan korban jiwa. Kali ini korban meninggal dunia diduga tertimbun batu di galian C Kopontren Al Islah setelah mencoba mencongkel dan membelah batu.
Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto melalui Kapolsek Dukupuntang, AKP Didi Wahyudi menjelaskan kronologis kejadian kecelakaan kerja yang mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia.
Konon, lanjut Didi, pada saat itu korban sedang mencoba mencongkel dan juga membelah batu yang akan dibuat bahan sebagai batu ukur.
“Kejadian sekitar pukul 12.30 Wib, di duga korban itu terpeleset hingga jatuh, kemudian ada batu yang menimpa korban tepat di bagian kepala, sehingga korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas AKP Didi kepada wartawan, Senin (17/12/2018).
Korban meninggal dunia tersebut di ketahui bernama Karsa (60) warga Blok Sinapeul Desa Jerukleueut Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka. “Saat kejadian, kami bersama anggota mendatangi lokasi kejadian, lalu memawa korban ke rumah sakit Sumber Hurip Sumber,” ujar Didi.
Sementara itu, pihak keluarga, sudah mengambil korban dan sudah di kebumikan di tempat pemakaman umum desa setempat. “Dengan adanya kejadian ini, perkaranya ini, saat ini sudah di limpahkan ke Polres Cirebon,” tandasnya. (gfr)