Home » Cirebon » Satpol PP Tertibkan Reklame Tak Berizin

Satpol PP Tertibkan Reklame Tak Berizin

CIREBON – Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Gakperunda) pada Satpol PP Kabupaten Cirebon melakukan penertiban reklame-reklame tak berizin, di sejumlah Kecamatan Sumber dan Talun, Rabu (19/12/2018).

Dalam penertiban di salah satu counter HP yang berada di Kecamatan Sumber sempat terjadi cekcok antara pemilik counter dengan pihak Satpol PP Kabupaten Cirebon.

Pemilik counter, Heriyanto menolak reklame tersebut ditertibkan lantaran pihak Satpol PP Kabupaten Cirebon sebelumnya tidak ada surat perintah terlebih dahulu untuk melakukan penertiban. “Kita hanya diberi informasi lewat sambungan telepon seluler. Padahal banyak reklame-reklame yang melanggar. Kenapa musti counter kami yang jadi sasaran,” kata Heryanto kepada wartawan.

Sementara itu Kabid Gakperunda pada Satpol PP Kabupaten Cirebon, Iwan Suroso mengakui banyak reklame yang tak berizin masih berdiri kokoh di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon. Menurut data yang dimilikinya ada ratusan reklame se-Kabupaten Cirebon yang melanggar.

“Reklame itu kebanyakan milik salah satu merk Ponsel OPPO, hampir di seluruh Kabupaten Cirebon melanggar. Untuk itu kami tertibkan,” kata Iwan Suroso.

Dikatakannya, untuk counter yang ada di Sumber yang konon tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu, pihaknya tidak ada urusan sama pemilik counter. Pihaknya menyuratinya langsung ke perusahaan ponsel tersebut. “Counter itu kita beri waktu penangguhan hingga satu bulan kedepan. Kalau sudah satu bulan tetap akan kita tertibkan,” tegas Iwan.

Diakuinya, kegiatan penertiban reklame ini akan rutin ia lakukan, khususnya penertiban terhadap reklame-reklame yang tidak berizin. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*