Home » Cirebon » Jelang Nataru, Polres Cirebon Musnahkan 12.321 Miras Pabrikan dan 14.527 Liter Tuak

Jelang Nataru, Polres Cirebon Musnahkan 12.321 Miras Pabrikan dan 14.527 Liter Tuak

CIREBON – Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Polres Cirebon musnahkan 12.321 minuman keras berbagai merk dan minuman keras jenis tuak dan ciu sebanyak 14.527 liter, di lapangan Ranggajati Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Kamis (20/12/2018).

“Pemusnahan ini hasil KKYD yang dilakukan Polres Cirebon bersama intansi terkait selama priode satu bulan terakhir,” kata Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto kepada wartawan usai melakukan pemusnahan miras, Kamis (20/12/2018).

Pemusnahan ini, lanjut Kapolres, untuk mengantisipasi perayaan Natal dan Tahun Baru yang dapat menimbulkan kerawan kamtibmas. “Peredaran miras jelang akhir tahun ini cukup tinggi ya, hal itu bisa dilihat dari hasil razia dalam satu bulan ini saja. Dan ini didapat dari seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon,” jelas Kapolres.

Sementara itu hasil Operasi Antik yang dilaksanakan selama sepuluh hari dan telah mengungkap sembilan kasus, dengan jumlah tersangka 13 satu diantaranya wanita. Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2,74 gram dan obat obatan sebanyak 150 ribu butir.

Kapolres Cirebon dan unsur Forkopimda lainnya membeberkan barang bukti.

“Para pelaku ini ada sebagai pengedar dan pemakai, dan satu caleg wanita dari kuningan yang diamankan,” kata AKBP Suhermanto. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*