Home » Cirebon » Soal Insiden di Rumdin DPRD, Begini Kata Mustofa

Soal Insiden di Rumdin DPRD, Begini Kata Mustofa

CIREBON – Ketua DPRD Kabuaten Cirebon, H Mustofa SH angkat bicara soal insiden pemukulan yang terjadi di rumah dinasnya pada Senin (24/12/2018) lalu.

Diceritakan Mustofa, persoalan sebenarnya ada kaitannya dengan Kuwu Gempol. Karena Feri Yanto Sandria dan Mohammad Taufik Hidayat yang merupakan perangkat desa, harus mendapat surat pengunduran diri terlebih dahulu dari partai agar bisa mendapatkan penghasilan tetap atau siltap.

“Padahal itu tidak ada kaitannya dengan partai, ketika yang bersangkutan sudah membuat surat pengunduran diri itu selesai. Ditambah lagi, setelah diselidiki tidak cairnya siltap dan juga Dana Desa (DD). Dikarenakan kuwu desa setempat tengah tersandung kasus hukum. Artinya, pencairan siltap itu bukan bergantung pada ada atau tidak adanya surat pengunduran diri dari partai,” tutur Mustofa kepada wartawan, Rabu (26/12/2018).

Namun, lanjut Mustofa, kedua perangkat desa tersebut terus mencari H Mustofa selaku Ketua DPC PDIP untuk meminta surat pengunduran diri. Karena Ketua DPC PDIP yang juga Ketua DPRD itu tengah melaksanakan kunjungan kerja, kedua orang tersebut kesulitan menemuinya. Hingga akhirnya, mungkin keduanya meminta bantuan anggota LSM, yang diketahui bernama Hari Dian Alan Nuari.

Masih dikatakan Jimust sapaan akrabnya Mustofa, kemudian dalam akun media sosialnya, Dian mengungkapkan kekesalannya karena merasa dua rekannya kesulitan menemui Ketua DPC PDIP yang juga sebagai Ketua DPRD tersebut. Bahkan salah satu postingannya mendapat tanggapan dari Ketua LSM Kompak. Statusnya tersebut dianggap terlalu mendeskriditkan pimpinan partai oleh ormas Banteng Muda Indonesia (BMI). Oleh karena itu, BMI selaku ormas PDIP merasa keberatan jika ada LSM yang ikut campur dengan urusan internal Desa Gempol.

Pada hari Senin lalu, kedua perangkat desa tersebut mendatangi rumah dinas didampingi Dian Alan Nuari dan juga Budi Nugraha. “Saya kira pada saat itu (Senin,red) yang datang Kuwu Gempol, perangkat desa, dan BPD. Termasuk Ketua Kompak karena saya ingin minta klarifikasi, ternyata yang datang itu Dian dan juga Budi. Selain perangkat desa ini kan gak ada kepentingan, tapi tetap saya akomodir karena memang saya menempatkan rumah dinas ini sebagai rumah aspirasi masyarakat,” katanya.

Pada saat yang sama, juga ada sekretaris BPD Gempol, Sambudi yang juga ketua BMI. Keberadaan Sambudi ada kaitannya dengan pembahasan persoalan Desa Gempol. Sambudi tidak datang sendiri, ia didampingi oleh H Mustani yang juga warga Gempol sekaligus ada hubungan keluarga dengan Dian Alan Nuari.

“Jauh sebelum ada pertemuan itu, Mustani dan Dian Alan Nuari sudah komunikasi. Yang intinya sebagai mamang Mustani mengingatkan agar tidak berlebihan membuat postingan yang menyudutkan saya,” jelasnya.

Posisi pada saat itu, Mustofa tengah berbincang dengan dua perangkat desa dan disudut lain yang kira-kira berjarak dua meter Kipli berbicara dengan saudaranya yang juga anggota BMI. “Saya kira bukan dipukul tapi ditabok oleh mamangnya sendiri. Mungkin tujuannya mengingatkan saudaranya agar tidak seperti itu,” jelasnya.

Jimust menyanyangkan respon berlebihan yang ditunjukan oleh salah satu LSM. “Persoalan adanya informasi yang sudah berkembang berkaitan dengan adanya laporan polisi, sehubungan dengan adanya insiden diarea rumah dinas. Yang langsung direspon cukup tidak baik oleh salah satu LSM. Adalah informasi yang tidak berimbang. Harusnya beberapa oknum dari LSM tersebut mengklarifikasikan terlebih dahulu berkaitan informasi yabg diterimanya ke saya selaku Ketua DPRD,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan Jimust, jangan malah kemudian membuat beberapa statement yang berpotensi menghasut kepada setiap orang. Dan bahkan karena informasi tersebut ketua DPRD dirugikan.

“Saya selaku  Ketua DPRD atau pribadi  merasa ada yang dirugikan dari informsi yang sudah beredar tersebut. Terlebih  disebarkan melalui medsos yang tentunya saya juga sebagai warga Negara berhak melakukan upaya hukum kepada mereka-mereka, yang memberikan statement tidak berimbang dan terkesan menghasut dan mencemarkan nama baik saya,” ucapnya.

Ia melihat ada potensi dugaan tindak pidana melalui media  elektronik. Namun, sebelum melangkah ke upaya hukum ia memberikan waktu kepada siapa saja yang sudah ikut menghasut dan mendeskriditkan ketua DPRD agar mengklarifikasi. “Saya tentunya sebagai wakil rakyat tetap akan memberikan waktu kepada mereka untuk segera mengklarifikasi ini semua. Dan semoga mereka tidak mudah terhasut oleh oknum-oknum yang notabene hanya mencari sensasi atau bahkan bisa saja karena latar belakangnya punya kepentingan dalam tahapan Pemilu,” tandasnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*