JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara. Kali ini, tim penindakan KPK dikabarkan menangkap pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat (28/12).
Salah seorang penegak hukum di KPK membenarkan OTT terhadap pejabat di kementerian yang dipimpin Basuki Hadimuljono itu. “Iya (benar OTT terhadap pejabat di Kementerian PUPR),” kata penegak hukum itu seperti dilansir CNN.
Namun, KPK belum memberikan informasi resmi terkait OTT terhadap pejabat Kementerian PUPR ini. Ketua KPK Agus Rahardjo serta Juru Bicara KPK Febri Diansyah membalas konfirmasi yang dilakukan redaksi. (cnn)