Home » Cirebon » Terapkan Perbup SOTK, Kuwu Ciledug Kulon Kukuhkan Sepuluh Perangkat Desa

Terapkan Perbup SOTK, Kuwu Ciledug Kulon Kukuhkan Sepuluh Perangkat Desa

CIREBON – Mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) No. 22 Tahun 2018 Tentang Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK), Desa Ciledug Kulon, Kec Ciledug Kab Cirebon, mengadakan Pengukuhan dan Alih Tugas Jabatan, Kamis (17/1/19).

KHIDMAT – Kuwu Ciledug Kulon Wawan Hermawan saat melantik sepuluh perangkat desa.

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Ciledug Solihin, Perwakilan Polsek Pabuaran AKP Endang Sujana, Kanit Reskrim Ipda Topan Almasyah, Danramil Pabuaran Kapten Sudaryanto, Andi Wijaya selaku Babinsa, Ketua BPD Ciledug Kulon H. Sutirwan.

Kuwu Ciledug Kulon Wawan Hermawan mengukuhkan sepuluh perangkat desa yang terdiri dari lima Perangkat Desa yang masih tetap berada pada jabatannya dan lima perangkat desa lainnya yang dialih tugas jabatannya.

Nama lima Perangkat Desa yang digeser atau dialih tugas jabatannya yaitu, Edi Junaedi jabatan lama Kepala Urusan Umun alih tugas menjadi Kepala Tata Usaha dan Umun, Ridwan Gubawan Jabatan lama Kepala Urusan Program alih tugas menjadi Kepala Urusan Perencana, Akhmad Arsyad Jabatan lama Kepala Seksi Pemerintahan dan Pembina Kemasyarakatan alih tugas menjadi Seksi Pemerintahan, Nurkholis jabatan lama Kepala Pemberdayaan Masyarakat alih tugas menjadi Kepala Seksi Pelayanan dan Moh. Viyan Surachman jabatan lama Bendahara Desa alih tugas menjadi Seksi Kesejahteraan.

Kuwu Ciledug dalam sambutannya mengatakan, bahwa pengukuhan ini dilakukan guna memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat.” Alhamdilillah dengan pengukuhan ini, kami menekankan kepada semua perangkat desa agar lebih mengutamakan kepentingan dan pelayanan untuk masyarakat. Selain itu menanamkan kedisiplinan dalam bertugas, seperti salah satunya kedisiplinan absensi masuk dan pulang tepat waktu,” ujar kuwu yang dikenal tanggap dalam menyerap aspirasi ini.

Sementara ituitu, Camat Ciledug Solihin saat dikonfirmasi usai pengukuhan mengatakan, bahwa sosialisasi terkait Perbup tersebut, di kecamatannya sudah dilakukan jauh-jauh hari, sehingga saat menerapkannya bisa langsung sinkron tanpa menemui kendala yang berarti.

“Dalam kegiatan apapun selalu kita sisipkan sosialisasi SOTK Perangkat Desa ini. Sehingga saat diberlakukan mereka tidak kaget. Bahkan sosialisasi yang harusnya memakan banyak biaya, di kecamatan kami justru tanpa biaya,” tandas Solihin. (adi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*