CIREBON – Sebanyak 42 Guru Bantu Daerah Terpencil (GBDT) di Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan serta Kabupaten Sumedang belum menerima honor selama satu tahun dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ketua PGRI Kabupaten Cirebon, Edin Suhaedin menjelaskan, GBDT di Kabupaten Cirebon ada 42 orang. Kesejahteraan dan honor mereka adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena GBDT merupakan guru yang di-SK-kan oleh pemprov dan ditempatkan di Kabupaten/Kota.
“Selain Kabupaten Cirebon yang selama 12 bulan belum terbayar honornya, ada juga yang mengalami hal sama yakni Kabupaten Kuningan dan Sumedang,” kata Edin Suhaedin, Selasa (22/1/2019).
Dikatakannya, satu GBDT harusnya mendapatkan honor sebulan sesuai UMK Pemprov Jabar atau kiasaran Rp 2,2 juta. Jika dikalikan 12 bulan, maka Rp 26,4 juta perguru. Jika untuk Kabupaten Cirebon ada 42 GBDT, maka jumlah yang harus dikeluarkan oleh Pemprov Jabar Rp 1.108.800.000, belum menghitung honor bagi GBDT yang ada di Kabupaten Kuningan dan Sumedang.
“Akar permasalahannya adalah karena ada perubahan regulasi laporan. Saat itu harus menggunakan online, mestinya kalau laporan itu tidak sesuai segera ditegurlah, jangan dibiarkan begitu saja,” jelas Edin.
“Oleh sebab itu, ini sedang kita perjuangkan kembali dengan membuat proposal atau ajuan ulang. Ini yang bikin kami sedih, jadi akhirnya janji gubernur yang konon katanya dalam dua sampai tiga hari akan diselesaikan ternyata mengalami jalan buntu, karena sudah terputus anggrannya,” sambungnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Asdullah Anwar mengaku, untuk merealisasikan hak para GBDT di Kabupaten Cirebon upaya yang dilakukan pihaknya sudah ada. Bahkan, sekarang tinggal menunggu jawaban dari Pemprov Jabar untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Mudah-mudahan kalau tidak dibayar, dibayarnya dua tahun. Anggaran 2018 dan 2019. Kita sudah usulkan secara manual dan eleketronik,” kata Asdullah.
Terpisah Ketua GBDT Kabupaten Cirebon, Sulaeman S.Pd mengaku selama ini untuk menutupi kesehariannya, karena tidak adanya pencairan dari honor GBDT dari Provinsi Jawa Barat, terpaksa tabungan para siswa-siswinya dipinjam. “Hampir semua guru GBDT begitu, tetapi hanya meminjam dan langsung dikembalikan lagi. Tapi ada juga yang bingung untuk mengembalikan uang tabungan siswa-siswi itu, karena honor belum cair sama sekali,” cetus Leman sapaan akrabnya.
Pria yang juga mengajar di SDN 3 Sidawangi itu berharap tahun ini ada satu perhatian, baik dari Pemerintah Kabupaten Cirebon maupun Provinsi Jawa Barat. (gfr)