Home » Cirebon » Masjid Agung Sumber Tak Terurus, Begini Kata Asda 1

Masjid Agung Sumber Tak Terurus, Begini Kata Asda 1

CIREBON – Masjid Agung Sumber terlihat tidak terurus. Pasalnya Masjid yang bertengger di sekitar Komplek perkantoran Kabupaten Cirebon ini tidak tersokong oleh bantuan-bantuan anggaran.

Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Benni Sugriarsa menjelaskan pihaknya bukannya tidak menyokong bantuan dari pemerintah daerah. Namun hanya pengurus DKM Masjid Agung sendiri yang tidak mengajukan permintaan bantuan keuangan kepada Bagian Kesra.

“Penyerapan anggaran hibah tahun 2014 diserap, bantuan itu besarannya sekitar Rp. 400juta untuk operasional masjid. Tapi 2015 hingga 2016 tidak ada pengajuan lagi,” kata Benni Sugriarsa, Jum’at (15/2/2019).

Lebih lanjut dijelaskan Benni, pada anggaran tahun 2015 DKM mengajukan untuk pembangunan menara. Namun bantuan tersebut ialah bersumber dari dana hibah Provinsi Jawa Barat. “Nah tahun 2017 mengajukan, tetapi realisasi tahun 2018 tidak diserap. Karena terbentur kepengurusan DKM yang sudah masuk demisioner. Saat ini ajuan itu masih ada dalam kas Pemda. Nanti kita berikan lagi pada saat SK kepengurusan yang baru,” jelas Benni.

Dikatakan Benni, hasil Musda kepengurusan DKM Masjid Agung Sumber yang baru sudah dilaksanakan tapi SK belum ditandatangani Bupati Cirebon. “Kepengurusan yang lama yaitu periode 2013-2018. Sekarang sudah ada yang baru, hanya saja belum ada SK resmi dari Bupati Cirebon,” imbuhnya.

Saat disinggung mengenai keterlambatan pelaksanaan Musda, Asisten I tersebut bicara blak-blakan diantaranya karena pengurus yang lama untuk diminta terkait laporan pertanggungjawaban tidak juga memberikan.

“Kita sudah menyurati untuk laporan pertanggungjawaban pengurus yang lama, tapi hingga kini belum ada jawaban dari kepengurusan lama. Makanya pelaksanaan Musda itu diambil alih oleh Pemda, DMI Kabupaten Cirebon, MUI serta tokoh agama,” tandasnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*