Home » Cirebon » Gapura Selamat Datang Kota Sumber Sudah Makan Hak Pengguna Jalan, Pemda Tutup Mata

Gapura Selamat Datang Kota Sumber Sudah Makan Hak Pengguna Jalan, Pemda Tutup Mata

CIREBON – Gapura selamat datang Kota Sumber yang menjulang tinggi dan kokoh dinilai sudah menggangu dan merampas hak bagi pengguna jalan. Pasalnya bangunan gapura sekaligus dijadikan ajang promosi tersebut telah memakan bahu jalan (trotoar, red) kurang lebih sudah belasan tahun yang lalu.

Seorang warga menunjukkan sisi bangunan gapura yang memakan bahu jalan.

Gapura kokoh tersebut berdiri kokoh di perempatan Sumber tepatnya di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sumber Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon.

Masyarakat Kota Sumber, Heri Yanto mengatakan pihaknya mempertanyakan pengawasan terhadap pemerintah daerah Kabupaten Cirebon. Karena gapura tersebut secara aturan sudah jelas melanggar aturan. “Jelas melanggar lah. Sudah mengambil hak pengguna jalan. Pemerintah seolah tutup mata,” kata Heri Yanto, Senin (18/2/2019).

Pihaknya mendesak kepada pemerintah daerah, khususnya jangan ada tebang pilih terhadap penertibannya. “Kalau dirasa melanggar ya silahkan pemerintah harus lakukan sesuai aturan. Jangan diamkan berlarut-larut,” tuturnya.

Dikatakan Heri, pihaknya merasa ada kejanggalan selama ini terhadap kinerja pemerintah daerah Kabupaten Cirebon. Pasalnya kalau masyarakat yang melanggar pasti langsung dilakukan penertiban. “Tetapi lepas itu gapura ini apakah milik pemerintah atau swasta. Ini sudah melanggar. Maka tertibkanlah,” imbuhnya.

Lebih lanjut disampaikan Heri, selain gapura selamat datang Kota Sumber yang melanggar, menurut dia gapura atau bilboard di Kelurahan Tukmudal dekat rumah makan juga melanggar dan sama merampas hak pengguna jalan. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*