Home » Cirebon » Begini Carut Marut PD. BPR Di Kab Cirebon Menuju Merger Jadi Bank BKC

Begini Carut Marut PD. BPR Di Kab Cirebon Menuju Merger Jadi Bank BKC

CIREBON – Pemberitaan terkait Merger atau penggabungan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD. BPR) di Kab Cirebon semakin hangat. DPRD Kab Cirebon bersama 19 PD BPR yang ada di Kab Cirebon sudah beberapa kali menggelar rapat kerja guna membahas peleburan PD BPR menjadi 2 BPR yakni PD. BPR Babakan (membawahi 12 BPR) dan PD. BPR Astana Japura (membawahi 7 BPR). BPR Babakan sendiri rencananya akan dilebur menjadi Bank Kredit Cirebon (BKC), sedangkan BPR Asjap akan berganti nama menjadi Bank Cirebon Jabar (BCJ).

BPR BABAKAN – Inilah kantor PD BPR Babakan yang dipimpin Dirut Ir. Hj Suating.

Direksi dari kedua BPR yakni Babakan dan Astana Japura juga berusaha meyakinkan kepada publik bahwa merger ini berjalan tanpa kendala, salah satunya dengan memasang iklan di web (Babakan dan Asjap) lengkap dengan memasang nama-nama calon direksi, melakukan lobi, dan sebagainya. Perlu diketahui, Dirut BPR Babakan dan Asjap yakni Suating dan Multahibun sudah menjabat sejak lama, tepatnya lebih dari 10 tahun tanpa adanya rolling/mutasi jabatan. Meski tak nampak di permukaan, namun carut marut PD. BPR menuju merger ini nyata terjadi.

Baca dulu berita sebelumnya: Puluhan Tahun Direksi PD. BPR Kab Cirebon Tak Diganti, Sehatkah?!

Seperti disampaikan sumber terpercaya Jabar Publisher dari internal PD. BPR sendiri, Jumat (15/3/2019). “Waktu namanya masih Bank Karya Produksi Desa (BKPD) tahun 1990an, rolling jabatan selalu ada. Saat sudah jadi PD, dipastikan sulit untuk rolling. Mayoritas PD BPR di Kab Cirebon sejak tahun 2000an tidak ada pergantian direksi dan pengawas sampai muncul rencana merger ini,” ulas sumber.

PD BPR di Kab Cirebon sendiri menjadi salah satu BPR paling bontot dalam melakukan marger. Padahal di daerah lainnya di Jabar, merger PD BPR sudah dilakukan sejak lama dengan munculnya Peraturan Menteri (Permen) No 94 tahun 2017. “Permen inilah yang akhirnya ngebikin para raja kecil (direksi-red) berlomba mengejar umur dalam misi menjadi raja besar melalui rencana merger,” tandas sumber sambil menyebutkan bahwa dalam Permen tersebut ada batasan umur untuk direksi yang menjabat yakni ‘paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun’.

REGULASI – Inilah regulasi batasan umur berkaitan dengan Merger PD BPR.

Kenapa Namanya PD. BPR Babakan dan Asjap, Bukan PD BPR Kab Cirebon?

Ia dan rekan-rekannya di BPR juga mempertanyakan soal penggunaan nama PD. BPR pasca marger yakni, “PD BPR Babakan dan PD. BPR Asjap”. Padahal dalam Permen ditegaskan ‘Penulisan nama BPR berbentuk Perumda dan Perseroda tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini’.

“Kenapa namanya BPR Astanajapura dan Babakan, kenapa nggak langsung Perseroda sesuai Permen halaman 7. Kan isu yang berkembang di masyarakat BPR yang lain itu seolah-olah jelek, yang bagus cuma BPR dan Asjap dan Babakan saja. Kami jelas tidak terima! Nanti BPR kami dibilang jelek sama nasabah. Karena nanti namanya diganti jadi ‘BPR Gegesik Cabang Asjap’, atau ‘BPR Gebang Cabang Babakan’. Yang pas itu harusnya ‘BPR Kab Cirebon Cabang Babakan, Cabang Waled, Cabang Karangsembung, Cabang Sindanglaut, Cabang Cirebon Barat, dan seterusnya’. Jadi jelas, penggunaan nama ini tidak fair. Yang pas itu pakai nama BPR Kab Cirebon, dan 19 BPR lainnya sebagai kantor cabang,” kritik sumber.

PERATURAN MENTERI – Inilah kutipan regulasi tentang penamaan PD. BPR

Untuk diketahui, pembuatan nama “BPR Babakan dan BPR Astana Japura” itu ditandatangani oleh DPRD Kab Cirebon tahun 2018 lalu sewaktu kepemimpinan Bupati Cirebon dijabat oleh Selly Gantina selaku Plt Bupati (bukan bupati definitif). Adapun dalam surat Pengumuman Uji Kelayakan dan Kepatutan Anggota Calon Dewan Pengawas dan Anggota Direksi PD. BPR ditandatangani oleh Drs. H. Harry Safari M, MM selaku Pembina Utama Muda.

Ditemui secara terpisah, narsum ketiga dari internal BPR juga menyebutkan bahwa prosentase pegawai BPR antara real rekrutmen dan kolega/kerabat yang direkrut oleh orang dalam, boleh dibilang fantastis. Jadi tak salah jika BPR ini menjadi kerajaan kecil bagi para Direksi yang sudah makan asam garam itu. “Prosentasenya 40:60 antara kolega dan pegawai yang benar-benar hasil rekrutmen BPR. Yang saya khawatirkan justru nasib karyawan seperti saya akan seperti apa setelah merger nanti,” keluhnya.

KAWAL – Ketum LASKAR Indonesia, Koko Ali Permana saat serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terbaru di BPK RI Kantor Perwakilan Jawa Barat.

Sementara itu, menanggapi carut marutnya PD. BPR di Kab Cirebon menuju proses marger ini, Ketua LASKAR Indonesia Koko Ali Permana SH MH menegaskan, bahwa lembaganya akan mengawal ini hingga tuntas. “Tenang, kita tahu hukum. Dan Laskar Indonesia siap perang melawan berbagai ketimpangan, apalagi KKN adalah musuh agama dan negara. Perihal perbankan, punya undang-undang sendiri yaitu UU No 10 Tahun 1998. Jadi menyimpang atau tidak sebuah bank, acuannya adalah UU tersebut. Tentu, BI dan OJK wajib mengawasinya,” tegas Kang Koko, begitu dia akrab disapa.

Di akhir wawancara, Ia juga meminta BPK RI melakukan audit komperhensif sebelum merger. “Kalau perlu kami akan ke BPK untuk minta audit komperhensif terhadap 19 PD. BPR di Kab Cirebon ini. Banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa dibalik PD. BPR ini ada uang rakyat lewat modal penyertaan pemda/Pemprov melalui APBD,” tegasnya.

Koko juga mengimbau agar audit komperhensif yang dilakukan nanti menggunakan jasa Kantor Akuntan Publik (KAP) yang profesional. “KAP nya harus yang profesional jangan yang asal audit terus bubar. Ini penting untuk memastikan dugaan fraud (kecurangan), seperti pembukuan ganda. Jadi kalau pun hal itu terjadi nanti akan ketahuan. Sedangkan kaitan untuk tim seleksi, hasil psikotes, dan hasil UKK para calon direksi serta dewan pengawas PD. BPR juga dalam pantauan kami,” tegasnya.

Saat Jabar Publisher hendak mengkonfirmasikan masalah ini para pihak terkait, seperti Bagian Perekonomian Setda Kab Cirebon, Tim Teknis, dan Komisi II DPRD Kab Cirebon, Jumat (15/3/2019) tidak ada ditempat. Khusus Komisi II DPRD, mereka baru saja pulang dari kunjungan kerja di Bali.

Adapun Dirut PD. BPR Babakan Suating, yang sedianya bisa dikonfirmasi mewakili PD. BPR terkait rencana marger ini, sedang tidak berada di kantornya. “Dari pagi ibu gak ke kantor, katanya sih ada rapat Direksi di Sumber,” kata karyawan PD BPR Babakan. (jay/adi/gfr)

HASIL TES – Ini adalah halaman hasil tes UKK yang merekomendasikan nama sejumlah untuk mengisi jabatan Direksi dan Dewan Pengawas PD. BPR. Benarkah hasil tes ini bisa dipertanggungjawabkan?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*