Home » Cirebon » Soal Dugaan Pemotongan Uang Makan KPPS, Begini Kata Ketua KPU Cirebon

Soal Dugaan Pemotongan Uang Makan KPPS, Begini Kata Ketua KPU Cirebon

CIREBON – Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi, mengaku belum mendapat laporan terkait adanya pemotongan uang makan yang diduga terjadi di Kec Gebang. Sopidi juga mengaku kaget dengan pemberitaan JP kemarin.

KETUA KPU CIREBON – SOPIDI

Sayangnya, dia enggan berkomentar banyak dan menyerahkan persoalan tersebut kepada Komisioner KPU Bidang Divisi Hukum dan Pengawasan, Abdullah Sapi’i.

“Saya malah taunya setelah buka JP. Nanti kita selesaikan di kalangan internal dulu. Ini ranahnya Pak Safei, jadi silahkan tanya langsung yang bersangkutan saja,” kata Sopidi, Kamis (18/4/2019).

Menurutnya, dugaan pemotongan tersebut sama sekali bukan ranah KPU, melainkan urusan PPK. Pasalnya, anggaran yang turun untuk honor PPK dan KPPS, tidak transit ke rekening KPU Kab Cirebon melainkan langsung ke rekening tiap-tiap PPK. Baru setelah diterima, pihak PPK membangikan honor tersebut kepada masing-masing anggota KPPS melalui PPS.

“Kami tidak menerima anggaran honor. Kami hanya memberikan data lalu pusat langsung mentransfer honor tersebut ke setiap rekening PPK. Nanti mereka yang bagi ke setiap Anggota KPPS melalui PPS di masing-masing desa,” jelasnya.

Sayangnya, Sopidi mengaku lupa berapa besaran keseluruhan anggaran untuk honor PPK dan KPPS untuk Pileg dan Pilpres yang disiapkan. Kembali dia beralasan, yang mengetahui lebih detail adalah kepala Sekretariat KPU, Sonson. Sayangnya, saat dihungi lewat telepon selulernya oleh Sopidi, HP Sonson tidak aktif. Begitupun ketika JP mendatangi ruangannya, yang bersangkutan tidak ada ditempat.

Namun saat ditemui, Komisioner Bidang Hukum dan Pengawasan, Abdullah Sapi’i enggan memberikan ketarangan apapun. Sambil terburu-buru, Sapi’i malah menyarankan untuk menanyakan persoalan tersebut kepada Ketua KPU, Sopidi.

Seperti diberitakan JP kemarin, diduga terjadi pemotongan uang makan petugas KPPS dan Linmas di 206 TPS yang ada di Kecamatan Gebang. Mereka hanya menerima Rp75 ribu, ada pula yang hanya mendapatkan makan dan snack saja. Padahal seharusnya per orang mendapatkan Rp135 ribu dipotong pajak untuk tiga kali makan. (man)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*