Home » Cirebon » Sah! Ini Nama-nama Anggota DPRD Kota Cirebon Periode 2019-2014

Sah! Ini Nama-nama Anggota DPRD Kota Cirebon Periode 2019-2014

CIREBON – Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon tetapkan nama-nama wakil rakyat yang terpilih di Pemilu 2019 lalu. Mereka akan menduduki kursi DPRD Kota Cirebon periode 2019-2024. Rapat Pleno sendiri digelar di Hotel Santika, Kota Cirebon, Sabtu (20/7/2019) dengan dihadiri semua pimpinan KPU dan Perwakilan partai politik peserta Pemilu.

Diungkapkan Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi, kini semua berkas terkait penetapan para anggota DPRD terpilih telah dilimpahkan ke Pemerintah Kota Cirebon untuk di berikan ke Gubernur Jawa Barat dan diterbitkan keputusannya.

Selanjutnya, Didi mengimbau kepada Parpol dan Anggota DPRD terpilih untuk melengkapi persyaratan administrasi. Diantaranya memuat Berita Acara Keputusan Rapat Pleno, Surat Keputusan Rapat Pleno serta syarat dan kelengkapan individual seperti keterangan kesehatan (jasmani, rohani dan narkoba), updating pas photo dan pas photo ini tidak boleh kadarluarsa (melebihi 1 tahun). Begitu juga syarat dan kelengkapan individual yang lainnya seperti beberapa surat pernyataan tidak pernah dipidana, serta terkait legalisasi dokument pribadi (ijazah) dan sebagainya.

“Bagi Caleg sesungguhnya ada ketentuan setelah ditetapkan itu hanya punya (waktu) 7 hari, maksimum, untuk menyerahkan bukti pelaporan harta kekayaan dari KPK. Wajib itu. Tidak dipenuhinya itu akan menyebabkan yang bersangkutan batal diambil sumpah dan janjinya (pelantikan),” tegas Didi.

Soal pelaporan harta kekayaan ini, menurut Didi, KPU Kota Cirebon sudah meminta kepada mereka untuk melakukan entri data terbaru dan dilakukan verifikasi. Sehingga, dalam waktu 7 hari maksimum itu, penyerahan LHKPN bisa berjalan lancar. “Mudah-mudahan hari ini atau besok-besok verifikasi tentu akan mudah lah. Dan kita harapkan tidak ada masalah,” tukasnya

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Moh Joharudin menilai, proses Rapat Pleno Terbuka Penetapan berjalan sesuai mekanisme dan pihaknya apresiasi kepada KPU serta peserta pemilu, Pemkot dan aparat keamanan. Bawaslu turut menyaksikan jalannya rapat pleno dan meneliti data yang dipaparkan KPU Kota Cirebon. Dari proses, kata Dia, tak ada satu pun peserta pemilu yang merasa berkeberatan

“Apa yang ditandatangani itu sudah sesuai, baik perolehan suara partai, masing-masing untuk DPRD terpilih,” kata Moh. Joharuddin. Senada dengan Didi, terkait kelengkapan Data Administrasi, pihaknya meminta kepada peserta pemilu, baik Parpol maupun Anggota DPRD terpilih untuk memenuhi kelengkapan administrasi.

“Kami dari Bawaslu mengimbau kepada peserta pemilu untuk melengkapi hal-hal yang memang masih belum (lengkap) misalnya untuk persyaratan, nanti tekhnisnya bisa ditanyakan di KPU, itu harus sesuai dengan ketentuan ya. Itu ada di PKPU tentang penetapan, ada di rekapitulasi untuk persyaratannya dan lain-lain,” tandasnya. (dbs/son)

Berikut Daftar Parpol Peserta Pemilu 2019 Peraih Kursi dan Anggota DPRD Kota Cirebon Terpilih Masa Bakti 2019-2024

A. Dapil 1 Kota Cirebon (Kejaksan-Lemahwungkuk) :

1) Gerindra sebanyak 2 kursi (Fitrah Malik dan Tommy Sofiana)
2) PDI Perjuangan sebanyak 2 kursi (Edi Suripno dan Neneng Sri Daiyah)
3) Golkar sebanyak 1 kursi (Ana Susanti)
4) NasDem sebanyak 2 kursi (Andi Riyanto dan Watid Sahriar)
5) PKS sebanyak 1 kursi (Cicih Sukaesih)
6) PPP sebanyak 2 kursi (Tunggal Dewananto)

  1. PAN sebanyak 1 kursi (Heriyanto)
  2. Demokrat sebanyak 1 kursi (Dian Novitasari)

B. Dapil 2 Kota Cirebon (Harjamukti)

1) PKB sebanyak 1 kursi (Syaifurrohman)
2) Gerindra sebanyak 2 kursi (Tresnawaty dan Ruri Tri Lesmana)
3) PDI Perjuangan sebanyak 2 kursi (Fitria Pamungkaswati dan Cicip Awaludin)

  1. Golkar sebanyak 1 kursi (Agung Supirno)
  2. NasDem sebanyak 1 kursi (Harry Saputra Gani)
  3. PKS sebanyak 1 kursi (Karso)
  4. PPP sebanyak 1 kursi (Anita Tri Handayani)
  5. PAN sebanyak 1 kursi (Dani Mardani)
  6. HANURA sebanyak 1 kursi (Een Rusmiyati)
  7. Demokrat sebanyak 1 kursi (M. Handarujati Kalamullah)

C. Dapil 3 Kota Cirebon (Kesambi-Pekalipan)

1) PKB sebanyak 1 kursi (Ahmad Syauqy)
2) Gerindra sebanyak 2 kursi (Affiati dan Hendi Nurhudaya)
3) PDI Perjuangan sebanyak 2 kursi (Imam Yahya dan Benny Sujarwo)
4) Golkar sebanyak 1 kursi (Andrie Sulistio)
5) NasDem sebanyak 1 kursi (M. Noupel)
6) PKS sebanyak 1 kursi (Yusuf)
7) PPP sebanyak 1 kursi (Doddy Ariyanto)
8) PAN sebanyak 1 kursi (Fahrozi)
9) Demokrat sebanyak 2 kursi (Endah Arisyanasakanti dan Yuliarso).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*