Home » Bekasi » DPC Gerindra Tantang Dua Calegnya Repsih dan Bhakti Hitung Kacang Bongkar Kotak Suara

DPC Gerindra Tantang Dua Calegnya Repsih dan Bhakti Hitung Kacang Bongkar Kotak Suara

BEKASI – Terindikasi lakukan politik uang secara masif dan terstruktur, serta melakukan kerja sama antara PPK Babelan dan PPK Tambun Utara, terkait penggelembungan suara. Caleg terpilih Repsih Munggawati dan Bhakti Sakti diberhentikan dari keanggotaan partai Gerindra, sesuai surat yang beredar dengan nomor : 07-0027/Kpts/DPP-Gerindra/2019.

Berdasarkan keterangan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan membenarkan adanya surat yang diterima dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, tentang pemberhentian keanggotaan dua Caleg terpilih DPRD Kabupaten Bekasi yakni Bhakti Sakti dan Repsih Munggawati.

Dikatakan Nugraha Hamdan, dalam surat pemberhentian disebutkan bahwa berdasarkan laporan para Caleg Partai Gerindra Dapil 4 ke Mahkamah Partai, terkait pelanggaran etik yang dilakukan Repsih Munggawati dan Bhakti Sakti diantaranya, melakukan perbuatan money politic, terindikasi melakukan kerjasama dengan PPK Babelan dan PPK Tambun Utara untuk melakukan penggelembungan suara. Juga, bergabung dengan kelompok yang ingin menggulingkan kepengurusan DPC yang sah. 

Berdasarkan laporan tersebut, sesuai ketentuan dalam pasal 4 ayat 2 c Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra Ta 2014, DPP memberikan persetujuan pemberhentian dari keanggotaan Partai Gerindra atas nama Repsih Munggawati dan Bhakti Sakti. 

DPP mengintruksikan kepada DPC Gerindra Kabupaten Bekasi untuk menindaklanjuti persetujuan ini dengan menerbitkan Surat Keputusan Pemberhentian dari Keanggotaan Partai atas nama Repsih Munggawati dan mencabut segala hak yang melekat pada diri yang bersangkutan sebagai anggota Partai Gerindra.

“Jelas, Repsih Munggawati dan Bhakti Sakti melakukan politik uang, buktinya juga ada,” terang pria yang kerap disapa Nunu saat dikonfirmasi jabarpublisher.com melalui telepon selularnya, Kamis (29/8/2019).

Selain politik uang, lanjut Nunu, dua Caleg ini juga terbukti melakukan penggelembungan suara di dua kecamatan. Hal ini terbukti dari samanya data perolehan suara yang masuk ke DPC dengan data dari tim caleg yang tidak terpilih.

“Jika mereka tidak merasa, saya tantang mereka berdua hitung kacang secara terbuka, jangan DPC yang menjadi sasaran bagi mereka untuk menggulingkan jabatan ketua DPC,” tegasnya.

Dirinya menambahkan, saat KPU Kabupaten Bekasi mendatangi kantor DPP Gerindra kemarin. “Mengapa hanya mereka berdua yang datang ke sana, kenapa tidak bersama-sama dengan saya, ada apa?” tutupnya. (Fal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*