BEKASI – Operasi Patuh Jaya yang digelar Polres Metro Bekasi sejak 29 Agustus 2019, dan dilaksanakan selama 14 hari menjaring 3879 Pelanggar Lalin.
Terdapat peningkatan sebesar 36% atau sekitar 1061 Pelanggar di banding tahun 2018.
Para pelanggar tersebut di dominasi oleh para pengguna roda dua yang melakukan pelanggaran dengan melawan arus, disusul dengan para pengendara di bawah umur.
Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Komisaris Polisi Sri Supadmi atau lebih akrab disapa Padmi menegaskan adanya peningkatan jumlah pelanggaran Lalu Lintas tahun ini dikarenakan masih rendahnya tingkat kesadaran para pengendara, padahal pihaknya mengaku sudah melakukan berbagai hal, untuk meningkatkan kesadaran para pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas. Termasuk turun langsung ke sekolah dan masyarakat untuk mensosialisasikan tata tertib berlalu lintas.
“Sebetulnya kalau dibandingkan dengan sebelumnya, kegiatan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kesadaran berlalu lintas kepada masyarakat sudah sangat intens kami lakukan, termasuk sampai datang langsung ke sekolah-sekolah. Namun minimnya kesadaran di masyarakat masih tinggi, tapi kita akan tetap berusaha agar kesadaran dalam masyarakat dapat ditingkatkan, dengan bekerjasama dengan berbagai instansi pemerintah untuk mensosialisasikan tentang Tertib Lantas,” jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya menyayangkan masih banyak menemukan anak dibawah umur yang menggunakan kendaraan sendiri padahal jelas mereka belum diperbolehkan memiliki (Surat Izin Mengemudi) SIM. Dan menghimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan lagi keselamatan anak-anaknya dengan tidak membiarkan mereka berkendara dulu sendiri di jalan raya.
“Kami menyesalkan banyaknya pelanggan dari pengendara dibawah umur, umumnya para pelajar. Jadi kami menghimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan lagi keselamatan anak-anaknya, ketimbang mengikuti kemauan mereka yang nantinya akan membahayakan mereka sendiri,” paparnya. (de2)