BEKASI – Tapping box merupakan alat monitoring transaksi usaha online yang dipasang di mesin kasir. Pemasangan ini merupakan anjuran Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan memasang alat tapping box di seluruh hotel dan restoran. Tujuannya untuk mencegah kebocoran pajak.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi mengatakan, pemasangan tapping box tidak akan membebani APBD. Mulai dari penyediaan, pemasangan hingga pemeliharaan akan ditanggung oleh Bank Jabar Banten (BJB).
“Tahun ini kita tergetkan 200 hotel dan restoran yang terpasang. Tahun berikutnya baru akan kita tambah lagi. Kita sih memang pengennya semua hotel dan restoran dipasang. Termasuk bioskop dan parkiran nanti akan kita pasang juga,” ujarnya.
Namun sebelum alat tersebut dipasang, Bapenda akan mensosialisasi terlebih dulu bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bekasi.
“Kita sudah kerjasamakan dengan Bank BJB. Kita sudah sepakat akhir tahun ini akan dipasang alatnya di hotel-hotel dan restoran yang ada di Kabupaten Bekasi,” katanya.
Perwakilan Tim Korsupgah KPK RI, Pahala Nainggolan mengatakan, untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Bekasi wajib memasang alat tapping box di setiap hotel dan restoran.
“Ini potensinya saya pikir sangat besar di Kabupaten Bekasi. Saya sudah minta ke Pak Sekda dan Bupati paling tidak 1.000 alat yang dipasang. Jangan sedikit-sedikit, dengan harapan PAD meningkat drastis,” katanya. (Red)