Home » Cirebon » Tanahnya Belum Dibayar Lunas Tapi Sudah Dibangun Saluran, Warga Waled Desa Protes

Tanahnya Belum Dibayar Lunas Tapi Sudah Dibangun Saluran, Warga Waled Desa Protes

CIREBON – Proyek pembangunan saluran air, yang dikerjakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Waled Desa, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, yang aliran dananya bersumber dari Dana Desa Tahap II, menuai protes dari salah satu pemilik tanah yang belum diselesaikan pembayaranya.

Pembangunan Saluran di Waled Desa

Kabar tersebut datang dari pasangan suami istri yaitu Su’an dan Wiwi, Warga Waled Desa, Dusun Wage, Blok Babatan, RT.14 RW.07. Mereka menceritakan keluhannya kepada Jabar Publisher, Kamis (14/11/2019) di rumahnya. Ia mengatakan bahwa tanahnya seluas sekitar 10 bata, yang dipakai untuk pembangunan saluran air oleh Pemdes Waled Desa sampai saat ini, kurang lebih sudah satu tahun berjalan belum diselesaikan pembayaranya.

“Soal tanah saya yang luasnya sekitar 10 Bata, untuk dibuat saluran air sudah hampir satu tahun, dari 2018 sampai sekarang belum ada kejelasan atau penyelesaian soal pembayarannya. Dari awal juga belum ada kesepakatan atau perjanjian tentang harga, kemudian saya lihat pada hari Rabu (13/11/2019), saya kaget kok ada yang sedang melakukan pekerjaan di lokasi tanah saya. Lalu saya nanya ke salah satu pekerja, kenapa ini sudah mau dicor, urusannya dengan saya selaku yang punya tanah kan belum selesai. Lalu perkerja bilang jangan tanya ke saya karena saya mah hanya sebagai pekerja,” ungkap Wiwi menceritakan.

Selanjutnya Ia kemudian bertanya kepada perangkat desa setempat. “Lalu saya nanya ke lugu Uba Subani Kepala Dusun 3 Blok Wage, kenapa ko mau dicor? Kan belum beres. Terus dia bilang kalau seandainya tanahnya dihargai 50 juta, terus di kasih DP Rp 30 juta dulu gimana? Lalu saya jawab yang penting selesaikan dulu saja gimana enaknya. Dan selama ini saya baru nerima uang Rp 2 juta. Menurut saya itu sih itung-itung nyewa tanah saya selama setahun. Karena ada juga warga yang ngomong ke saya itu kok tanah belum selesai pembayaranya sudah digarap. Jadi sekarang sih jika emang ga mau menyelesaikan pembayaran terus ga jadi dibeli juga tidak apa-apa. Tapi saya minta, kembalikan tanah saya seperti semula, seperti sebelum dikerjakan,” ulas Wiwi.

Kemudian setelah selesai wawancara, Su’an dan Wiwi bersama tim Jabar Publisher langsung ke lokasi pembangunan saluran, dan disana terlihat adanya aktifitas pekerja, yang sedang melakukan persiapan pengecoran. Keduanya juga menunjukan posisi tanah mereka yang termasuk didalam proyek saluran tersebut.

Tim JP pun akhirnya melanjutkan ke kantor kuwu, sampai disana sekitar pukul 12 siang. Awalnya tidak ada siapa-siapa di kantor, lalu datanglah Seksi Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Waled Desa, Sukari, untuk dimintai keterangan terkait permasalahan tersebut, setelah sebelumnya dihubungi oleh wartawan JP.

Tim JP mengkonfirmasi Sukari (Seksi Ekbang) Waled Desa.

Sukari mengatakan, awalnya tanah kas desa waled desa ini kena tapak tower pada tahun 2018 lalu, otomatis tanah kas desa dibeli sama PLN, untuk Sutet, yang luasnya 34 m x 34 m. Itukan harus ada pengganti tanah atau uangnya harus dijadikan tanah lagi, kebetulan desa ini butuh untuk saluran pembuangan air, yang sekarang lagi dikerjakan ditanah tersebut, lalu saya datang ke warga yang punya tanah, yaitu tanah punya H. Ayip dan Su’an atau Wiwi. Kalau urusan masalah pembayaran, ketika untuk mengganti tanah kas desa jadi bukan desa yang menghitungnya, ada tim apresial dari kabupaten dan nanti orang kabupaten yang membayar, juga yang menentukan harganya,”ujar Sukari.

Ia juga mengklaim bahwa uang untuk pembayaran tanah tersebut sudah ada. “Kalau uang sih sudah ada di rekening, Tapi karena bukan kewenangan kita, kami takut disalahkan, kalau dibayar sih pasti akan dibayar, bukan mempersulit, tapi nunggu dulu dari tim apresial dan nanti orang dari PLN juga hadir,” katanya.

“Kemarin juga Pak Su’an juga datang ke balai desa, saya bilang kalau Pak Su’an butuh duit nanti ditalangin dulu pake uang kas Desa. Kalau urusan jual beli mah nanti ada tim apresial, dan saya tanya ke warga yang habis jual beli tanah, per batanya itu atau persamaannya 14 meter persegi, kena harganya 800 ribu. Nah tinggal dikalikan saja tanah pak Su’an yang terpakai berapa,” kata Sukari.

“Saya juga sebelum saluran dikerjakan pengennya beres, semua perihal pembayaran, terus kalau tidak dikerjakan ini kan aliran dananya dari dana desa, sayang jika emang salah satu tidak dikerjaan uangnya kan harus dikembalikan ke pemerintah. Sedangkan saluran itu kebutuhan masyarakat, karena sering banjir makanya dibikin saluran itu dan bukan pak Su’an saja yang belum dibayar tapi yang lainnya juga belum,” beber Sukari.

PJ Kuwu Ingin Tim Pemkab Datang Agar Cepat Polemik Segera Selesai

Sementara itu, Pejabat Kuwu Desa Waled Desa Mujini, saat dikonfirmasi Jum’at (15/11/2019) di kantornya mengatakan bahwa pihaknya juga tengah menunggu tim apresial pemkab datang agar semuanya selesai.

“Kami juga aparat desa menunggu kelanjutannya, dan sampai saat ini belum ada informasi dari tim apresial kabupaten, padahal langkah dan poresnya sudah 75 %, nanti untuk langkah selanjutnya kita akan menanyakan kembali kepada pihak terkait. Kami juga akan panggil pak Su’an dan bu Wiwi, untuk mengadakan musyawarah biar ada solusi, karena kami juga ingin segera menyelesaikan masalah ini, tapi bila dari pihak Pak Su’an dan Bu Wiwi tidak mau, mungkin kita akan belokan jalurnya supaya tidak mengenai tanah tersebut,” tandas PJ Kuwu Waled Desa. (adi/eko)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*