Home » Headline » Kasus Meikarta: Eks Presdir Lippo Cikarang Ditahan KPK
Foto: net

Kasus Meikarta: Eks Presdir Lippo Cikarang Ditahan KPK

JAKARTA – Eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto, ditahan KPK, Rabu (20/11/2019). Toto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek Meikarta, ditahan di Rutan KPK.

“Tersangka BTO, swasta ditahan selama 20 hari pertama di Rutan cabang KPK,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Sementara itu, kepada wartawan, Toto mengaku difitnah soal pemberian duit sebesar Rp 10,5 miliar dalam kasus ini.

“Saya sudah difitnah. Dan untuk fitnah yang Edisus (Edi Dwi Soesianto) sampaikan bahwa saya telah memberikan uang untuk IPPT (izin pengelolaan dan pengolahan tanah) sebesar Rp 10,5 miliar. Saya selalu bantah. Tempo hari Melda juga membantah,” kata Toto saat keluar gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, seperti dilansir dari detik.com, Rabu (20/11/2019).

Toto keluar dari gedung KPK sekitar pukul 20.00 WIB. Ia keluar memakai rompi tahanan dengan tangab diborgol.

Toto mengaku, dirinya sudah melaporkan Edi Dwi Soesianto yang merupakan karyawan Lippo Cikarang ke Polrestabes Bandung atas tuduhan melakukan fitnah. Kata dia, polisi juga sudah mengantongi bukti-bukti terkait pelaporannya itu.

“Saya sudah laporkan ke Polres Bandung. Saat ini pihak polisi sudah menemukan bukti dugaan fitnah yang saya sampaikan itu ada buktinya,” katanya. (red/dtc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*