Home » Bandung » Gerbang Bandung » KPU Kab Bandung Ajukan Anggaran Tambahan Rp 22 Miliar

KPU Kab Bandung Ajukan Anggaran Tambahan Rp 22 Miliar

SOREANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung mengajukan anggaran tambahan Rp 22 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

“Pengajuan tambahan anggaran Pilkada itu berdasarkan surat terbaru dari Kemenkeu (Kementrian Keuangan) Nomor 9775 yang harus disesuaikan untuk honor ad hoc,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, usai acara Evaluasi Pemilu 2019 dan Sosialisasi Pilkada 2020 yang diikuti insan pers, di Soreang, Sabtu (23/11/2019).

Anggaran sebesar itu, kata dia, cukup ideal. Mengingat di antara 8 kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat, Kabupaten Bandung paling banyak hak pilihnya.

Dipaparkan Agus, pada Pemilu 2019 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bandung mencapai 2.360.659 hak pilih.

Untuk DPT tahun 2020, lanjut Agus, akan diolah seauai hasil pemutahiran. Walau pun tidak ada ketentuan berdasar indek, tambah Agus, anggaran per hak pilih sebesar Rp 41.900 di tahun 2019, dan tahun 2020 bisa mencapai Rp 42.000/hak pilih.

“Namun, anggaran paling besar, yaitu untuk honor ad hoc yang mencapai hampir 60 persen. Antara lain untuk PPS, KPPS dan PPDP,” katanya.

Sebelumnya untuk pelaksanaan Pilkada serentak ini, KPU telah mengajukan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Bandung sebesar Rp 99 miliar lebih dan sudah disepakati kedua belah pihak sesuai Naskah Peejanjian Hibah Faerah (NPHD) 1 Oktober 2019. Sehingga total besaran anggaran untuk Pilkada yang akan digelar 23 September 2020 mencapai Rp 121 miliar lebih. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*