Home » Headline » Kasus Suap Bupati Indramayu Nonaktif: KPK Panggil 4 Saksi Lagi

Kasus Suap Bupati Indramayu Nonaktif: KPK Panggil 4 Saksi Lagi

JAKARTA – Penyidikan kasus suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu tahun 2019, yang menjerat Bupati Indramayu nonaktif, Supendi, berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang untuk diagendakan diperiksa sebagai saksi dalam tersebut.

“Penyidik hari ini diagendakan memeriksa empat orang saksi untuk tersangka SP terkait tindak pidana korupsi suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi media, di Jakarta, Senin (25/11/2019).

Empat saksi itu antara lain, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemkab Indramayu Wawang Irawan, staf pada Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Muhammad Firmansyah serta dua staf Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Andrian dan Ridwan Budiman.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 4 tersangka, yakni Bupati Indramayu Nonaktif Supendi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS), Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono (WT), dan Carsa AS (CAS) dari unsur swasta. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*