Home » Headline » Jokowi Setuju Koruptor Dihukum Mati, “Jika Rakyat Menginginkan”

Jokowi Setuju Koruptor Dihukum Mati, “Jika Rakyat Menginginkan”

JAKARTA – Jika rakyat menginginkan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, bersedia mengusulkan revisi Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi agar koruptor bisa dihukum mati.

“Ya bisa saja kalau jadi kehendak masyarakat,” katanya usai menyaksikan pentas #PrestasiTanpaKorupsi dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di SMKN 57, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Dikatakan dia, meski pemerintah dan masyarakat berkeinginan agar koruptor dihukum mati, tapi legalisasinya tetap harus dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sebelumnya, Jokowi sempat berdialog dengan salah satu siswa SMKN 57. Siswa itu bertanya alasan Indonesia tidak bisa tegas terhadap koruptor.

Jokowi menjelaskan Indonesia tidak bisa menghukum mati koruptor karena tidak ada undang-undang yang mengaturnya. Menurut dia, ancaman hukuman mati baru bisa diberikan kepada pelaku korupsi yang berkaitan dengan bencana alam.

“Kalau korupsi bencana alam dimungkinkan, kalau enggak tidak. Misalnya ada gempa dan tsunami di Aceh atau di NTB, kami ada anggaran untuk penanggulangan bencana tapi duit itu dikorupsi, itu bisa (diancam hukuman mati),” jawab Jokowi.

Jokowi berujar meski tidak ada hukuman mati, perilaku korupsi di luar bencana alam tetap salah. “Apapun yang namanya korupsi itu sama saja, namanya juga korupsi tidak boleh,” katanya. (tmp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*