Home » Bekasi » Coba Kelabui Polisi, Eh Ketangkap Juga Nih Cowok

Coba Kelabui Polisi, Eh Ketangkap Juga Nih Cowok

BEKASI– Mengelabuhi petugas, seorang pemakai narkotika jenis sabu, AH (34 tahun) dicokok Polisi Sektor (Polsek) Cikarang di Kampung Gandu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Awalnya, pada Kamis (28/11/2019) sekira pukul 00.30 WIB, anggota Opsnal Polsek Cikarang melakukan observasi kewilayahan mendapatkan informasi masyarakat terkait perdaran narkoba.

“Polisi mendatangi TKP sekira pukul 01.00 WIB, kemudian di depan rumah terlihat orang mencurigakan lalu melarikan diri. Lalu dikejar dan diamankan untuk menunjukkan barang bukti,” kata Kapolsek Cikarang, Kompol Sujono, Senin (09/12/2019) kemarin.

Sesampai di rumahnya, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan bungkus rokok yang di dalamnya berisikan 1 buah baterai bekas merk Alkalin yang berisikan 2 pcs plastik klip bening.

“Jadi, kalau kita (Polisi-red) nggak jeli, nggak bakal ketauan, soalnya mirip sekali dengan korek yang masih bisa digunakan, tetapi ini sudah di modif khusus,” ujarnya.

Sementara itu, AH mengatakan, dirinya telah mengkonsumsi barang haram tersebut selama 8 bulan. “Dari pengirim udah dikemas seperti itu,” ucapnya.

Pelaku dikenakan Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara. (jar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*