Home » Bekasi » Ada yang “Nimbrung” di Rapat Panlih Wabup Bekasi, Amin Fauzi: Agus dan Yoyo Bukan Utusan dari DPD Golkar Jabar
Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022, Muhammad Amin Fauzi (MAF). (Foto: Fajar/jabarpublisher)

Ada yang “Nimbrung” di Rapat Panlih Wabup Bekasi, Amin Fauzi: Agus dan Yoyo Bukan Utusan dari DPD Golkar Jabar

BEKASI – Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022, Muhammad Amin Fauzi (MAF) menilai hadirnya dua perwakilan pengurus Partai Golkar Provinsi Jawa Barat saat Rapat Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Bekasi beberapa hari lalu adalah bentuk maladministrasi.

Muhammad Amin Fauzi yang juga sebagai Wakil Ketua DPD Golkar Provinsi Jawa Barat ini mengatakan, sudah berkomunikasi dengan Ketua DPD Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang mengaku tidak pernah menugaskan dua pengurus tersebut untuk menghadiri Rapat Panlih di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (09/12/2019) lalu.

“Saya berkomunikasi dengan Pak Dedi sebelum beliau bertolak untuk kunjungan kerja ke luar negeri. Pak Dedi bilang tidak pernah menugaskan 2 pengurus tersebut, tapi telah menugaskan Pak Eka karena beliau berkompeten sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi terpilih dan sebagai Bupati Bekasi,” ujar Amin di Sentra Grosir Cikarang (SGC), Rabu (11/12/2019) malam.

Sementara, salah satu Wakil Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat, Sukim Nur Arif melalu Amin Fauzi menyampaikan, telah membuat surat tugas kepada Eka Supria Atmaja sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi terpilih dan sebagai Bupati Bekasi, untuk menghadiri Rapat Panlih tersebut.

Dirinya juga mengatakan, Agus Sihombing bukan Wakil Sekretaris Jawa Barat akan tetapi anggota pleno pengurus, sementara Yoyo Yahya (mantan Plt Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi ) sekarang ini merupakan pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta.

“Jadi, saya sampaikan kalau mau bicara Bekasi saya yang tahu Bekasi, dan kalau mau bicara Golkar Bekasi saya orang Golkar dari Bekasi, kenapa harus cari yang lain. Saya tidak mempersoalkan rekomendasi ke Pak Marzuki atau Teh Tuti, hari ini mekanisme yang saya tempuh, dan saya pikir ada terjadi maladministrasi karena DPD Golkar Provinsi Jabar tidak menugaskan siapapun untuk hadir, kecuali Pak Eka, titik,” tukas Amin.

Amin juga mengatakan, seharusnya Bupati Bekasi Eka Supriatmaja yang menyerahkan nota dinas dua nama Calon Wakil Bupati ke DPRD Kabupaten Bekasi untuk segera diproses dan diparipurnakan, bukannya malah Panlih yang menyerahkan ke Bupati Bekasi.

“Saya pikir sekarang dikembalikan lagi ke Pak Eka untuk mensiasati dua nama tersebut dan Pak Eka juga keukeuh ada nama saya dalam rekomendasi yang ditunjukkan Pak Eka dari DPD Golkar Provinsi Jabar,” paparnya.

Sebelumnya, Panlih Wakil Bupati DPRD Kabupaten Bekasi melakukan pertemuan dengan keempat Partai Koalisi, yakni PAN, Nasdem, Golkar, dan Hanura di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (09/12/2019) lalu. Di hari yang sama, Panlih juga melakukan pertemuan dengan Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja.

Ketua Panlih DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim mengatakan, pertemuan ini sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Agenda pertemuan tersebut, yaitu Panlih memberikan penjelasan ke keempat partai koalisi dan Bupati Bekasi mengenai tahapan pemilihan Wakil Bupati sesuai Tata Tertib (Tatib).

Rapat tersebut juga turut dihadiri dua pengurus DPD Golkar Provinsi Jawa Barat, yakni Agus Sihombing dan Yoyo. Kehadiran Agus disebut-sebut atas persetujuan anggota Fraksi DPRD Golkar yang masuk dalam Panlih Wabup, yakni Sunandar dan Kardin,” pungkasnya. (jar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*