Home » Cirebon » UN Dihapuskan: Ini Tanggapan Kadisdik Kab Cirebon

UN Dihapuskan: Ini Tanggapan Kadisdik Kab Cirebon

CIREBON – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, setuju dengan program baru yang digulirkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim, “Merdeka Belajar”. Sebab, dengan program tersebut, dapat memberikan kesempatan siswa yang unggul di bidang luar akademik.

“Secara umum, kami setuju,” ujar Kepala Disdik Kabupaten Cirebon, Asdullah Anwar, saat ditemui di Hutan Kota Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (12/12/2019).

Kata dia, ada dampak negatif dan positif dari program tersebut. Positifnya, anak tak harus dipusingkan dan resah sebelum UN.

“Negatifnya, siswa yang memiliki prestasi terutama dalam bidang akademik, tidak bisa memanfaatkan hasil UN sebagai modal utama masuk jenjang pendidikan selanjutnya.

“Penghapusan UN sama halnya dengan sistem zonasi, dapat memberikan kesempatan siswa yang unggul di bidang luar akademik,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim, mengeluarkan program pendidikan merdeka belajar, dua diantaranya, menghapus ujian nasional (UN) pada 2020 dan sistem zonasi.

Nadiem memastikan, UN akan tetap dilaksanakan pada 2020. Pada 2021 program ini akan diganti dengan asesmen.

“Pada tahun 2021, UN akan diganti menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter,” ujar Nadiem Makarim saat Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Nadiem mengungkapkan Ujian Nasional tetap dipertahankan pada 2020 dengan pertimbangan telah dilakukan persiapan oleh pihak sekolah dan siswa untuk menghadapinya.

“Untuk 2020, UN akan dilaksanakan sesuai seperti tahun sebelumnya. Jadi 2020, bagi banyak orangtua yang sudah investasi buat anaknya belajar mendapat angka terbaik di UN itu silakan lanjut untuk 2020. Itu hari terakhir UN seperti format sekarang diselenggarakan,” tutur Nadiem Makarim.

Perubahan program UN ini termasuk dalam empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”.

Program itu meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*