Home » Cirebon » PJ Kuwu Kalimekar Tuntaskan Aspirasi Warga Di Bidang Infrastruktur dan Sarana Olahraga

PJ Kuwu Kalimekar Tuntaskan Aspirasi Warga Di Bidang Infrastruktur dan Sarana Olahraga

CIREBON – Menjelang pergantian tahun 2019 ke 2020, Pemerintah Desa (Pemdes) Kalimekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, kembali menyempurnakan infrastruktur lewat Dana Desa (DD) tahap 3 tahun 2019. Diharapkan, sejumlah pembangunan yang digagas di masa kepemimpinan pejabat kuwu ini, bisa menjadikan Desa Kalimekar maju dan sejahtera

GSG KAIMEKAR SUDAJ BISA DIPAKAI MESKI KONDISINYA BELUM 100% RAMPUNG

Pejabat Kuwu Kalimekar, H. Tasdik melalui Kaur Program Rudi Hartono, kepada Jabar Publisher, Jum’at (13/12/2019) menjelaskan rincian program di desanya dari DD 3 tahun ini.

“DD tahap 3 tahun 2019 ini kita gunankan untuk pembangunan infrastruktur, diantaranya, melanjutkan pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) dan membuat saluran drainase rumah tangga di dua titik yaitu di Dusun 03 RT 02 RW 05. Kemudian untuk kegiatan non fisik atau pemberdayaan masyarakat, kita gunakan untuk Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) dan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI),” ulas Perangkat Desa yang memguasai bidang digital ini.

Guna mengawal kegiatan pembangunan tersebut, PJ Kuwu juga rajin melakukan pemantauan langsung ke lokasi digelarnya pekerjaan. Ia berharap, semua pekerjaan bisa selesai tepat waktu dan bisa dipergunakan untuk masyarakat sebelum kuwu definitif nanti dilantik.

“Semoga semua program yang digagas bisa terselesaikan tepat waktu, lancar saat kegiatan monitoring dan apa yang kita lalukan bisa bermanfaat untuk masyarakat, terutama untuk Gedung Serba Guna atau GOR. Dan yang terpenting, keinginan masyarakat sudah tercapai dengan dibuatnya dua lapangan bulu tangkis, walaupun belum 100% jadi gedungnya tapi lapangan bulu tangkis tersebut sudah bisa digunakan untuk sarana olahraga masyarakat Kalimekar tercinta,” ulasnya.

Sedangkan untuk kegiatan-kegiatan yang belum tercover pada DD Tahap 3 tahun 2019 ini semoga bisa dilanjutkan oleh Kuwu terpilih di tahun-tahun mendatang.

Sebagai informasi, dana desa merupakan anggaran dari Pemerintah Pusat untuk stimulan berkesinambungan ke desa-desa Se-Indonesia yang digelontorkan tiap tahun, yang peruntukannya 80 persen untuk bidang infrastruktur 20 persen untuk Pemberdayaan Masayarakat. Prosentase pembagian anggaran untuk fisik dan non fisik bisa saja berbeda tergantung taraf kemajuan desa itu sendiri. (adi)

SEJUMALH PEKERJA TENGAH MENGERJAKAN FINISHING GOR DI DESA KALIMEKAR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*