Home » Cirebon » Periksa Senpi Anggotanya, Ini yang Ditemukan Kapolresta Cirebon

Periksa Senpi Anggotanya, Ini yang Ditemukan Kapolresta Cirebon

CIREBON – Sebanyak 58 senjata api milik anggota Polresta Cirebon, didapati habis masa berlaku perizinannya. Hal itu diketahui saat digelar pemeriksaan yang dilakukan langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes M Syahduddi, kepada seluruh anggotanya.

“Pak Kapolresta turun langsung melakukan pemeriksaan. Ada 153 pucuk senjata api milik anggota Polresta Cirebon diperiksa,” ujar Paur Humas Polresta Cirebon, Ipda Joko, Rabu (15/1/2020).

Pemeriksaan sendiri, kata dia, dilakukan pada Selasa (14/1/2020) pagi. Dari 153 pucuk senpi itu, sekitar 25 senpi terlihat kotor dan harus dibersihkan, 58 senpi juga izinnya habis masa berlakunya sehingga kita sarankan agar segera memperpanjang masa izinnya,” lanjutnya.

Sementara 70 pucuk senpi lainnya dipastikan dalam kondisi baik dan suratnya pun masih berlaku.

“Pada pemeriksaan tersebut Pak Kapolresta menekankan kepada anggota untuk selalu berhati-hati dalam membawa senpi, terutama saat menyimpan senpi. Yang paling penting lagi, agar jangan sampai hilang dan jangan sampai digunakan oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

Pesan Kapolresta, kata dia, menjadi sebuah perintah yang harus dijalankan semua anggota yang membawa senpi. (crd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*