Home » Cirebon » Kuwu Tanjunganom Kritik Bidang Pendidikan, Perizinan & Parkir di Depan Dewan

Kuwu Tanjunganom Kritik Bidang Pendidikan, Perizinan & Parkir di Depan Dewan

CIREBON – Sikap Kuwu Desa Tanjunganom, Kec Pasaleman, Kab Cirebon, Dara Darmanto dalam menyuarakan aspirasi masyarakat patut dicontoh. Dengan lantang, Ia menyampaikan keluhan di sejumlah bidang saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Pasaleman, Senin (17/2/2020). Saat itu, tema yang tengah dibahas yakni bantuan untuk Pendidikan dan Tema Perizinan yang juga dihadiri oleh Tiga Anggota DPRD Kab Cirebon dari Dapil VI yakni Mad Saleh, Hj. Nana Kencanawati, S. an H. Junaedi.

TIGA ORANG ANGGOTA DPRD KAB CIREBON MENGHADIRI MUSRENBANG TINGKAT KECAMATAN DI KEC PASALEMAN

Kuwu Dara Darmanto menyampaikan harapannya yakni bantuan untuk pendidikan terkait rehab gedung sekolah agar di-swakelola-kan dan diperkuat lagi pengawasannya. “Menurut saya, terkait bantuan untuk rehab gedung sekolahan itu butuh pengawasan. Saya beri contoh, sekolahan di desa saya sendiri Tanjunganom, rehab sudah dilakukan akan tetapi baru satu atau dua tahun sudah hancur lagi. Bukan berarti kita banyak uang, terus harus banyak ngasih ke setiap sekolah, tapi pengawasan juga penting. Kemudian kalau bisa untuk pembangunan gedung sekolah tersebut pengerjaanya diswakelolakan, berikan kesempatan terhadap Kepala Sekolah atau yang lainnya, karena saya yakin di desa saya juga banyak yang mempuni kemampuannya untuk membangun sekolah, jangan diberikan kepada pemborong,” ungkapnya.

Kemudian untuk bidang perijinan, lanjutnya, Ia menilai hampir semuanya bodong. “Betapa ironisnya ketika kita semua semangat untuk meningkatkatkan PAD, tapi kenapa perijinan perusahaan di Kabupaten Cirebon hampir semuanya Bodong, banyak yang ilegal kenapa itu terjadi, dan ada apa, bagai mana Cirebon ini akan maju,” katanya.

Selanjutnya Kuwu Darmanto juga membahas masalah lahan parkir di Cirebon Timur, apakah sudah sesuai aturan dan ada konstribusinya untuk Pemkab Cirebon atau hanya ditunggangi oleh kepentingan segelintir kelompok.

“Saya warga Cirebon Timur, yang hampir setiap hari ke Ciledug, entah sekedar makan, belanja dan sebagainya, saya hanya ingin bertanya apakah parkir-parkir di Ciledug itu sudah sesuai aturan, dan ada konstribusi atau pemasukan untuk ke Pemda, karena saya lihat hampir di setiap parkiran tersebut ada yang pake kaos, baju dan atribut yang mengatasnamakan Ormas atau LSM, dan yang lainya. Saya berharap kalau bisa ada penertiban, supaya nanti tidak menimbulkan gesekan, dan memberikan kenyamanan pada pengguna parkir, jika petugas parkirannya. Misal menggunakan baju dengan satu logo dari pemda, sudah sesuai aturan, dan memang real ada pemasukan buat pemda juga,” ujarnya.

Wabil khusus, Ia juga meminta Anggota DPRD yang kini duduk agar memperlakukan masyarakat scara adil sesuai tupoksi mereka yakni wakil rakyat tanpa pandang bulu.

“Kemudian saya juga berharap kepada para Dewan agar tidak melihat latar belakang pada suatu daerah atau masyarakat, misalnya pada saat pemilihan Caleg, di desa tersebut bukan pendukung saya atau memilih salah satu partai yang bukan dari partainya jangan dikasih dan akhirnya pelayanan pun dibeda-bedakan, saya rasa itu tidak baik. Jadi ketika sudah menjadi anggota dewan yang terhormat, latar belakang pun harus dihilangkan, karena semua yang ada di Dapil VI khusunya di Kecamatan Pasaleman adalah bagian dari masyarakat para dewan semua,” tandas Dara yang menyampaikan paparan di akhir acara.

KUWU TANJUNGANOM SAAT MENYAMPAIKAN KRITIKNYA DALAM ACARA MUSRENBANG YANG TERPANTAU WARTAWAN JP

Terkait kritikan dan masukan dari Kuwu Tanjunganom saat Musrenbang tersebut, sayangnya tidak langsung ditanggapi secara detail dan memuaskan oleh jajaran dewan asal Dapil VI Kab Cirebon tersebut. Para wakil rakyat justru menyampaikan statment yang intinya ‘jika ingin bertanya atau memberikan masukan, maka bisa disampaikan secara tertulis’ nanti akan dikaji dan dijawab secara tertulis pula.

“Kritik dan saran atau masukan, nanti akan menjadi catatan dewan, karena waktunya sudah siang,” ujar pembawa acara yang menyampaikannya atas dasar kesepakatan bersama untuk dijawab nanti. (adi/red/jp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*