Home » Cirebon » Ini Dia Tarif Baru RSIA Irhamna, Warga: Mencekik!

Ini Dia Tarif Baru RSIA Irhamna, Warga: Mencekik!

INDRAMAYU – Warga Indramayu keberatan! Perubahan tarif layanan kesehatan Rumah Sakit Ibu dan Anak Irhamna, yang merupakan rumah sakit plat merah, dianggap memberatkan.

Diketahuinya perubahan tarif itu, terpampang dalam papan pengumuman rumah sakit tersebut. Dalam selebaran yang ditempel itu, tertera “Sesuai dengan Peraturan Bupati Indramayu no 10 tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dengan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah, maka sebagai aset yang dimiliki oleh Pemkab Indramayu RSIA Irhamna akan memberlakukan tarif pendaftaran yang baru, dengan rincian pasien lama Rp 50 ribu dan baru Rp 80 ribu”. Tarif baru tersebut berlaku mulai 1 Maret 2020.

“Jelas memberatkan. Harusnya rumah sakit pemerintah bisa memberikan pelayanan maksimal dengan tarif yang terjangkau, tidak mencekik,” ujar salah seorang warga, yang namanya enggan dipublish, Sabtu (29/2/2020).

Jabarpublisher coba melakukan konfirmasi melalui telepon yang tertera di kop surat pengumuman tersebut. Namun orang di balik telepon itu malah menganjurkan untuk melakukan konfirmasi via email. “Coba lewat email saja, nanti akan diterima oleh Mbak Rini selaku humas RSIA Irhamna,” ujarnya.

Usai menutup telepon, redaksi juga melakukan konfirmasi via email seperti yang duanjurkan, namun hinga berita ini diturunkan belum ada jawaban dari pihak RS. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*