CIREBON – Jawa Barat Siaga 1 Corona. Komisi V DPRD Jabar minta Disnaker di setiap pemerintahan tingkat 2 melakukan pengecekan dan pendataan ulang pekerja asing. Dan di Kabupaten Cirebon, pihak Disnakertrans setempat cepat bergerak, mengeluarkan surat imbauan, sekaligus melakukan pendataan ulang pekerja asing yang ada di wilayahnya.
“Tak hanya pekerja asing, kita juga mengeluarkan surat imbauan dan melakukan pendataan kepada para PMI (pekerja migran/TKI-Red). Kita juga meminta, jika ada pekerja asing atau PMI cuti yang flu, perlu dilaporkan dan dicek ke Dinkes,” ujar Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon, Abdullah Subandi, kepada jabarpublisher, Selasa (3/3/2020).
Dikatakan dia, dalam hal pekerja asing dan PMI cuti yang terkena sakit flu, pihaknya melakukan pemantauan selama 14 hari. “Itu yang kita lakukan. Alhamdulillah, Kabupaten Cirebon masih bebas virus Corona,” ucapnya.
Dijelaskan dia, pekerja asing yang ada di Kabupaten Cirebon, tercatat sebanyak 56 orang. Sementara PMI cuti saat ini sekitar 10 sampai 20 orang.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan, Jabar Siaga 1 virus corona atau COVID-19 setelah dua warga Depok dinyatakan positif terpapar virus tersebut.
“Kita posisinya sekarang Siaga 1 kalau virus corona di Jabar,” katanya usai menghadiri Raker Percepatan dan Pengelolaan Dana Desa Tingkat Jabar di SICC Sentul, Kabupaten Bogor, Senin (2/3/20).
Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Jabar, Hj. Sri Rahayu Agustina Suroto, menghimbau kepada warga untuk tidak panik, namun tetap waspada dan menjaga diri dari virus tersebut.
“Status siaga 1 dari Gubernur Jabar harus ditindak lanjuti oleh setiap pemerintahan tingkat dua se-Jawa Barat, terlebih daerah yang banyak perusahaan/industrinya,” ujar Anggota Komisi V DPRD Jabar, Hj. Sri Rahayu Agustina Suroto, saat dihubungi jabarpublisher, Selasa (3/3/2020).
Dikatakan dia, untuk mengantisipasi masuknya virus tersebut, pemerintah daerah tingkat 2 yang memiliki banyak industri/perusahaan, mestinya kembali melakukan pengecekan, sekaligus pendataan ulang terhadap pekerja asing.
“Disnaker bisa menggandeng Dinkes, melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan atau industri, melakukan pengecekan kesehatan, sekaligus melakukan pendataan ulang,” ucapnya. (red)
Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung